Peserta Reuni 212 Dilarang Kibarkan Bendera HTI

Sabtu, 1 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto:net)

(Foto:net)

DARA|JAKARTA – Peserta Reuni 212 dilarang mengibarkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), kecuali bendera merah putih dan bendera bertuliskan kalimat Tauhid.

Ketua Umum PA 212, Slamet Ma’arif mengatakan himbauan itu saat berbicara pada acara diskusi Polemik Trijaya bertema ‘Seberapa Greget Reuni 212’ di d’Consulate Resto, Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (1/12/2018).

“Kami taat hukum. Ijin HTI sudah dicabut, sehingga tidak boleh mengibarkan bendera HTI,” ujarnya seraya menambahkan, panita acara reuni 212 sudah menyiapkan aturan untuk peserta yang hadir di Monas. Jika ada bendera HTI dikibarkan peserta maka pihak panitia akan menurunkan dan mengambilnya.

“Kalau ada HTI (kibarkan) kami turunkan dan diambil. Ketika bendera tauhid bukan simbol HTI dan tidak dilarang di sini, silahkan,” ujarnya.

Slamet Ma’arif juga mengatakan jika capres Jokowi dan Prabowo menghadiri acara reuni tidak akan diminta untuk berpidato, termasuk dengan tokoh partai politik tidak akan diminta untuk memberikan pidato.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Lapas Banceuy Gelar Family Support Group, Upaya Pulihkan Warga Binaan Libatkan Keluarga
Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Anak Ini Bunuh Ayah dan Neneknya
Mabes Polri Kirimkan Tim Asistensi ke Polda Jateng
Dugaan Korupsi di Bank Bjb Syariah, Kejari Cirebon Tetapkan 3 Tersangka
Kajari Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dana PIP, Tiga Tersangka Ditahan
Gasak 6 Motor dalam Lima Hari, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Polisi
Siapa Orangtua Bayi yang Ditemukan di Semak-semak Itu? Polsek Cibatu Sudah Kantongi Identitasnya
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:03 WIB

Lapas Banceuy Gelar Family Support Group, Upaya Pulihkan Warga Binaan Libatkan Keluarga

Senin, 2 Desember 2024 - 12:25 WIB

Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Anak Ini Bunuh Ayah dan Neneknya

Rabu, 27 November 2024 - 16:20 WIB

Mabes Polri Kirimkan Tim Asistensi ke Polda Jateng

Rabu, 27 November 2024 - 11:57 WIB

Dugaan Korupsi di Bank Bjb Syariah, Kejari Cirebon Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 26 November 2024 - 09:51 WIB

Kajari Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dana PIP, Tiga Tersangka Ditahan

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

PWI Kota Bogor Fasilitasi Peserta OKK ke Bandung

Selasa, 3 Des 2024 - 20:10 WIB