Peserta Pilkada Boleh Kampanye Terbuka, Asal Penuhi Syarat Ini

Sabtu, 11 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Arief Budiman

Ketua KPU Arief Budiman

Kendati demikian, kata Arief, KPU tetap menerapkan protokol Covid-19 pada seluruh kategori zonasi. Seperti jaga jarak, pembatasan kapasitas, dan protokol lainnya.


DARA| JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pelaksanaan tahapan kampanye akbar saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Serentak, harus bedasarkan ketentuan zonasi dan rekomendasi Gugus Tugas Covid-19 di daerah masing-masing.

“Terkait zonasi pada saat kampanye terbuka itu harus berdasarkan rekomendasi dari pihak yang berwenang (Gugus Tugas) maksudnya adalah tergantung zona merah, kuning, hijau, jadi merekalah yang berkompetensi menentukan dan memberikan izin. Misal zona merah maka otomatis tidak boleh,” kata Ketua KPU Arief Budiman saat diskusi daring Rumah Pemilu, Jumat (10/7/2020).

Karena, Arief menjelaskan pihaknya tidak memilimi otoritas maka dalam PKPU No 5 Tahun 2020 telah dirumuskan proses kampanye harus mendapatkan persetujuan pihak yang berwenang dalam hal ini Gugus Tugas.

Kendati demikian, kata Arief, KPU tetap menerapkan protokol Covid-19 pada seluruh kategori zonasi. Seperti jaga jarak, pembatasan kapasitas, dan protokol lainnya.

“Jadi seluruh zonasi wajib menerapkan protokol kesehatan yang berlaku seluruhnya. Kemudian, terkait zonasi kami meminta kepada Gugus Tugas untuk kempanye harus bedasarkan rekomendasi. Karena mereka memiliki kompetensi menetukan zonasi setiap daerah,” jelasnya, seperti dilansir merdeka.com.

Selain aturan zonasi, Arief mengatakan saat tahapan pemungutan suara kemudian ada pemilih yang terinfeksi maka pemungutan suara akan dilangsung di tempat mereka dirawat.

“Bagi mereka yang sedang positif dan dia berada di RS, maka penyelenggara akan mendatangi dengan persyaratan yang komplit, yang baju hazmat itu, ada yang bilang kayak baju astronaut, lengkap. Jadi, penerapan yang kita lakukan maksimal bagi penyelenggara yang melayani itu,” jelas Arief.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Ketika Atalia Jadi Tempat Curhat Mahasiswa, Begini Suasananya
Atalia Praratya Ajak Majelis Taklim di Cimahi Perkuat Sinergi dengan Prinsip 3K
Partai NasDem Optimis Membangun Kabupaten Cirebon Lebih Baik Pasca-Pilkada 2024
Kepemimpinan Perempuan Masih Terkendala Sistem Sosial dan Ekonomi yang Diskriminatif
Ahmad Muzani Jadi Ketua MPR Periode 2024-2029, Berikut Daftar 8 Wakilnya
Pimpinan DPR RI Periode 2024-2029 Terbentuk, Puan Ketua Lagi, Cucun Syamsurijal Jadi Wakil
Komeng Diusulkan Jadi Wakil MPR RI, Jawabannya Cukup Cerdas
Simak Nih, Susununan Pengurus PKB Periode 2024-2029
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 08:20 WIB

Ketika Atalia Jadi Tempat Curhat Mahasiswa, Begini Suasananya

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:04 WIB

Atalia Praratya Ajak Majelis Taklim di Cimahi Perkuat Sinergi dengan Prinsip 3K

Senin, 9 Desember 2024 - 09:48 WIB

Partai NasDem Optimis Membangun Kabupaten Cirebon Lebih Baik Pasca-Pilkada 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:49 WIB

Kepemimpinan Perempuan Masih Terkendala Sistem Sosial dan Ekonomi yang Diskriminatif

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:48 WIB

Ahmad Muzani Jadi Ketua MPR Periode 2024-2029, Berikut Daftar 8 Wakilnya

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkot Sukabumi Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB