Perubahan Arus Lalu Lintas Kawasan Cipaganti Dipermanenkan

Jumat, 19 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Pemkot Bdg

Foto: Humas Pemkot Bdg

DARA | BANDUNG – Perubhaan  arus lalu lintas di kawasan Cipaganti, Sukajadi, Setiabudi, dan Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat dipermanen. Hal itu berdasarkan evaluasi dan kesepakatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Bandung, Kamis (18/7/2019).

“Dari hasil rapat forum LLAJ ini ada kesepakatan insyaallah kebijakan rekayasa lalu lintas di Jalan Cipaganti dan sekitarnya akan kita permanenkan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, EM Ricky Gustiadi.

Kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara sebagai dasar pembuatan keputusan wali kota untuk penetapan regulasi kebijakan ini. “Kita akan membuat draft final keputusan wali kota tentang penetapan manajemen rekayasa lalu lintas Jalan Sukajadi dan sekitarnya,” uajrnya.

Dampak kebijakan itu, Dishub juga perlu menetapkan rute-rute angkutan umum yang baru. Beberapa angkutan umum yang terdampak antara lain angkutan kota, angkutan antar kota dalam provinsi, dan bus Damri. “Selanjutnya, kami akan menyusun perubahan draft keputusan wali kota tentang titik-titik lokasi parkir yang dihilangkan. Ini akan dibicarakan secara detil teknis.”

Pihaknya juga perlu melengkapi kebutuhan dan fasilitasi teknis di lapangan. Beberapa warga mengusulkan pemasangan pedestrian light controlled crossing” (pelican cross) untuk membantu menyeberang jalan.

“Kami akan lengkapi nanti dengan zebra cross, dan traffic light dengan push button seperti di balai kota atau pelican cross. Sehingga warga yang mau menyebrang tidak menunggu waktu lama untuk menyebrang di Jalan Sukajadi, Cipaganti, Setiabudi maupun Cihampelas,” katanya.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Bandung, AKBP Agung Reza Pratidina, menambahkan, evaluasi rekayasa lalu lintas ini membuahkan hasil yang positif. Tren arus lalu lintas yang semula padat menjadi jauh lebih lancar.

Hasil kajian Vissim menunjukkan, kenaikan kecepatan kendaraan mencapai 70%. “Awalnya sangat padat, crowded. Saat ini sudah lancar, bahkan ada perubahan budaya. Bahkan sekarang meminta adanya hazard kuning, push button untuk menyeberang, bahkan JPO (Jembatan Penyeberangan Orang),” katanya.

Hal itu terjadi karena ada peningkatan kecepatan kendaraan yang cukup signifikan. Semula, kecepatan rata-rata kendaraan hanya 10 km/jam. Kini, kecepatan meningkat menjadi 30-40 km/jam.

“Karena kecepatan tinggi. Tadinya paling hanya 10 km/jam. Sekarang 30-40 km perjam,” katanya,***

Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Bandung, Sabtu 02 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 02 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 02 November 2024
Masih Banyak Kades dan Kader di Kabupaten Bandung Tak Paham Tentang Stunting
Marak Isu PHK, Disnaker Kabupaten Bandung Siapkan Sejumlah Langkah Ini
Hallo Para Pencari Kerja, Ada Info Job Fair Nih di SMK Cendekia Batujajar
Diskominfo Kabupaten Bandung Sabet 2 Penghargaan Satu Data Jabar Award 2024
Ribuan Lahan Aset Pemkot Bandung Belum Bersertifikat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 06:13 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Sabtu 02 November 2024

Sabtu, 2 November 2024 - 06:03 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 02 November 2024

Sabtu, 2 November 2024 - 06:00 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 02 November 2024

Jumat, 1 November 2024 - 19:13 WIB

Masih Banyak Kades dan Kader di Kabupaten Bandung Tak Paham Tentang Stunting

Jumat, 1 November 2024 - 18:54 WIB

Marak Isu PHK, Disnaker Kabupaten Bandung Siapkan Sejumlah Langkah Ini

Berita Terbaru

OLAHRAGA

PREVIEW INDONESIA-JEPANG Jangan “Negosiasi” untuk Draw!

Sabtu, 2 Nov 2024 - 15:36 WIB


Para pemenang Jabar Award 2024 berfoto berama dengan Penjabat GUbernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: dokpim jabar)

HEADLINE

Cek Disini, Daftar Pemenang Jabar Award 2024

Sabtu, 2 Nov 2024 - 13:21 WIB