Hingar bingar Pemilu 2024 diwarnai tingkah polah beberapa caleg yang gagal lolos ke kursi dewan. Satu diantaranya yang terjadi di Garut.
DARA | Caleg itu artinya calon legislatif, atau calon anggota DPR dan atau DPRD.
Banyak berita yang menulis tentang bagaimana tingkah polah seorang caleg yang gagal melenggang ke kursi dewan sebagaimana yang ia dambakan.
Caleg tersebut kesal karena perolehan suaranya tidak memenuhi ambang batas untuk lolos jadi anggota dewan.
Setelah itu caleg itupun kecewa dan meluapkan kekecewaannya kepada masyarakat yang memang diharapkan mencoblos dia. Atau boleh jadi sebelumnya ia dan masyarakat di suatu tempat sudah berkomitmen dengan itu ininya agar masyarakat memilih dia pada hari pencoblosan Pemilu 2024.
Tapi, hasil penghitungan suara di KPU berkata lain. Caleg itu tidak meraih suara signifikan sebagai syarat lolos tidaknya ke kursi dewan. Ia pun kecewa dan meluapkan kekesalannya dengan berbagai cara, diantara ada yang mengambil kembali sembako yang ia bagikan kepada masyarakat, bahkan ada yang menutup akses jalan warga.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Garut Jawa Barat. Dikabarkan di kota dodol ini ada seorang caleg yang gagal meraih suara banyak untuk melenggan ke kursi dewan.
Ia pun kecewa dan melampiaskan kekesalannya dengan menutup jalan. Tepatnya di Kampung Ciarog, Desa Kersamanah, Kecamatan Kersamanah, Garut.
Akibatnya, masyarakat yang bisa melintas ke jalan itu. Mereka harus memutar arah, baik jalan kaki maupun menggunakan sepeda motor.
Dikutip dari harapanrakyat.com, pihak kepolisian kini sedang menangani persoalan tersebut. Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo mengatakan, penutupan jalan tersebut menggunakan batu bata yang disemen setinggi pinggang orang dewasa.
“Kita sedang berusaha mediasi dengan pemilik tanah itu yang memang caleg gagal. Tentunya agar masyarakat bisa kembali menggunakan jalur tersebut,” kata Ipda Adi, Rabu (28/2/2024).
Ipda Adi menduga, penutupan jalan di tanah milik caleg tersebut karena sebelumnya ada perjanjian bersama dengan masyarakat setempat terkait suksesi pencalegan.
“Yang bersangkutan kini tidak ada di kediamannya, sehingga proses musyawarah kita menunggu pemiliknya. Kita belum bisa memastikan apakah jalan tersebut bisa kita buka lagi atau tidak, karena ini tergantung kesepakatan pemilik dengan warga,” tutur Ipda Adi.
“Polsek Cibatu sedang berusaha memediasi antara masyarakat dan pemilik tanah. Karena sedang di luar kota, kita tunggu,” imbuhnya, masih dikutip dari harapanrakyat.com, Kamis (29/2/2024).
Editor: denkur