Perlindungan Terhadap Tenaga Kerja Migran Masih Lemah

Senin, 6 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: pikiran-rakyat.com

Ilustrasi: pikiran-rakyat.com

Perlindungan ketenagakerjaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dinilai masih dipandang sebelah mata. Banyaknya masalah yang dialami para pahlawan devisa, seolah membuktikan tidak ada jaminan yang diterima selama mereka bekerja di luar negeri.


DARA | CIANJUR –  Ketua DPC Astakira Pembaharuan Kabupaten Cianjur Ali Hildan mengungkapkan, kondisi tersebut memaksa para PMI bekerja ekstra dalam memperjuangkan hak mereka meskipun tanpa campur tangan pemerintah daerah. Terutama, bagi para PMI bermasalah yang kemudian diketahui tergolong sebagai pekerja non prosedural.

”Padahal, dari Agustus 2018 sampai Desember 2019 saja sudah ada sekitar 197 pengaduan permasalahan PMI ke Astakira, ” kata Ali, Senin (6/1/2020).

Mayoritas PMI yang mengadukan permasalahan tersebut, berinisiatif meminta bantuan dari asosiasi secara pribadi maupun melalui keluarga mereka. Tidak sedikit yang merasa kesulitan untuk mengadukan permasalahan di negara penempatan, hingga akhirnya hilang kontak.

Sebab itu, Ali pun berinisiatif untuk melakukan konsolidasi bersama dua pembela PMI Cianjur. Ali menuturkan,  konsolidasi yang sudah dilakukan dengan ketiga organisasi itu tidak lain membahas seputar perlindungan dan penempatan.

”Kami akan menyuarakan jeritan para PMI yang bermasalah. Dalam waktu dekat kami juga akan mengirimkan surat ke Bupati Cianjur untuk audiensi terkait perlindungan PMI asal Cianjur, ” ujar Ali.

Ketua DPD FPMI Kabupaten Cianjur Dhani Rahmad menambahkan, pemeritah daerah diharapkan dapat bekerja bersama-sama untuk mengawasi pemberangkatan PMI. Pasalnya, hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan dan penempatan pekerja migran Indonesia.

”Sudah dijelaskan ada perlindungan pra penempatan, perlindungan masa penempatan, dan purna penempatan. Makanya, kami meminta kepada pemda dan intansi terkait tidak tegas para pelaku TPPO di Kabupaten Cianjur,” ujar Dhani.

Dhani menilai hal itu diperlukan, karena sejauh ini pihak yang diduga merupakan pelaku TPPO tidak bertanggungjawab setelah adanya PMI di negara penempatan bermasalah.***

Wartawan: Purwanda | Editor: denkur

 

Berita Terkait

Pemkot Sukabumi Kokoh dalam Persatuan
Kakanwil Ditjenpas Jabar Sebut Banyak Lapas dan Rutan di Jawa Barat Over Kapasitas, Harus Dipindahkan ke Lokasi Baru dan Lebih Luas
Polres Garut Buka Posko Pengaduan Kasus TPKS Oknum Guru Ngaji, Jumlah Korban Terus Bertambah
BPKH Limited Sampaikan Permintaan Maaf atas Ketidaksempurnaan Layanan Konsumsi Jemaah Haji Pasca Armuzna
BAZNAS Jabar dan Yayasan SAPA Bantu 40 Mustahik menjadi Pengusaha
Kemeriahan Perayaan Hari Nelayan Ujung Genteng
Kabupaten Sukabumi Utara Segera Terbentuk, Ketua DPRD Bilang Semua Syarat Sudah Terpenuhi
Jalin Kedekatan, Kapolres Garut Gelar Salat Idul Adha Bersama Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:47 WIB

Pemkot Sukabumi Kokoh dalam Persatuan

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:40 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jabar Sebut Banyak Lapas dan Rutan di Jawa Barat Over Kapasitas, Harus Dipindahkan ke Lokasi Baru dan Lebih Luas

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:37 WIB

Polres Garut Buka Posko Pengaduan Kasus TPKS Oknum Guru Ngaji, Jumlah Korban Terus Bertambah

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:29 WIB

BPKH Limited Sampaikan Permintaan Maaf atas Ketidaksempurnaan Layanan Konsumsi Jemaah Haji Pasca Armuzna

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:03 WIB

BAZNAS Jabar dan Yayasan SAPA Bantu 40 Mustahik menjadi Pengusaha

Berita Terbaru

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, (Foto: Istimewa)

JABAR

Pemkot Sukabumi Kokoh dalam Persatuan

Kamis, 12 Jun 2025 - 22:47 WIB