Perkembangan Terbaru Kasus Kematian Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka

Jumat, 19 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC). (foto: Istimewa/PMJNews)

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC). (foto: Istimewa/PMJNews)

Putri Candrawathi (PC), istri Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Joshua. Begitu hasil pemeriksaan polri.


DARA – Penetapan PC sebagai tersangka disampaikan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, dalam jumpa pers, Jumat (19/8/2022).

“Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara,” jelasnya.

Dengan penetapan Putri, tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat tersangka antara lain Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma’ruf.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kasus tersebut dilaporkan oleh Putri dengan terlapor merupakan Brigadir J.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menuturkan, pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan, yakni dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual, dan memutuskan menghentikan penanganan dua kasus tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Dirtipidum dalam konferensi pers, Jumat (12/8/2022).

Andi menjelaskan alasan penghentian penyidikan dari dua kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.

“Karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” paparnya

Andi menegaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, pihaknya memutuskan bahwa hal tersebut bukan peristiwa pidana.

“Bukan merupakan peristiwa pidana,” tegasnya.

Editor: denkur | Sumber: PMJNews

Berita Terkait

Presiden Jokowi Apresiasi Perjuangan Timnas Indonesia Tahan Imbang Australia
Diguyur Hujan Deras Sejumlah Wilayah di Garut Longsor
Alhamdulillah, Pemkab Bandung Barat Lepas dari Lilitan Utang ke PT SMI
Legenda Persib Doakan Kang Arfi Raih Cita-Cita Jadi Pemimpin Kota Bandung
Ikrar Netralitas ASN Pemkab Garut pada Pilkada 2024
Waspada! Sudah Dua Hari Bandung Diguyur Hujan
Melawan Australia Nanti Malam, Justin Hubner Berkomentar Bergini
Shin Tae-yong: Australia Lawan Suit, Tapi Indonesia Optimistis Menang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 21:03 WIB

Presiden Jokowi Apresiasi Perjuangan Timnas Indonesia Tahan Imbang Australia

Rabu, 11 September 2024 - 20:36 WIB

Diguyur Hujan Deras Sejumlah Wilayah di Garut Longsor

Rabu, 11 September 2024 - 16:19 WIB

Alhamdulillah, Pemkab Bandung Barat Lepas dari Lilitan Utang ke PT SMI

Rabu, 11 September 2024 - 10:41 WIB

Legenda Persib Doakan Kang Arfi Raih Cita-Cita Jadi Pemimpin Kota Bandung

Selasa, 10 September 2024 - 18:31 WIB

Ikrar Netralitas ASN Pemkab Garut pada Pilkada 2024

Berita Terbaru

Longsor di Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut menyebabkan akse jalan yang menghubungkan Kecamatan Peuneuy dengan Kecamatan Cibalong terputus total, Rabu (11/9/2024)(Foto: Istimewa)

HEADLINE

Diguyur Hujan Deras Sejumlah Wilayah di Garut Longsor

Rabu, 11 Sep 2024 - 20:36 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Ini Daftar Pemenang Lomba Stand Up Comedy KPU Jabar

Rabu, 11 Sep 2024 - 20:03 WIB