Perizinan Ditarik ke Pusat, Pemerintah Daerah Masih Punya Peran

Senin, 9 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ade Barkah Surachman. (Foto: Humas DPRD Jabar/Jabarnews.com)

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ade Barkah Surachman. (Foto: Humas DPRD Jabar/Jabarnews.com)

Meski kewenangan dalam mengeluarkan izin dicabut, namun tidak akan menghilangkan peran pemerintah daerah, kata Wakil Ketua DPRD Jabar, Ade Barkah Surachman.


DARA | BANDUNG – Dikutip dara.co.id dari Jabarnews.com, Senin (9/11/2020), perpindahan kewenangan pengeluaran izin dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat menjadi salah satu permasalahan administrasi. Pasalnya, peran pemerintah daerah jadi hilang dalam mengeluarkan izin dan melakukan pengawasan perizinan.

“Saya pikir kalau perizinan itu ditarik ke pusat, tidak serta merta meninggalkan peran daerah,” kata Ade di Bandung, Sabtu lalu (7/11/2020).

Menurutnya, Pemerintah Pusat mempunyai piranti atau alat di daerah. Sehingga, lanjut Ade, bagaimanapun pasti akan melibatkan Pemerintah Daerah maskipun dalam bentuk rekomendasi.

“Gak mungkinlah pusat tidak punya piranti di daerah, pasti akan menanyakan. Hanya bentuknya mungkin berbentuk rekomendasi dari kabupaten,” jelasnya.

Ade menegaskan bahwa mustahil jika suatu perusahaan berdiri di daerah tertentu tanpa memiliki rekomendari dari Pemerintah Daerah setempat.

“Gak mungkinlah tiba-tiba berdiri. Kalau tanpa ada rekomendasi dari bawah,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara
Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg
Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional
Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
Tegas, Ketua PWI Kabupaten Bandung Larang Wartawan “Main Mata” dalam SPMB
Terus Kembangkan Suplai ke Timur Indonesia, WSBP Selesaikan Pengiriman Produk Square Pile Proyek Kantor Majelis Rakyat Papua
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:39 WIB

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:33 WIB

Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:15 WIB

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:09 WIB

Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global

Berita Terbaru

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB