Penanganan pergerakan tanah di Lanajaya mulai dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi. Alokasi anggarannya akan direalisasikan tahun 2023 ini.
DARA | Pergerakan tanah itu terjadi di Kampung Lanajaya RT 01/01 Desa Cibatu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Agustus tahun 2022 kemarin.
Pergerakan tanah itu mengakibatkan amblasnya bahu jalan kabupaten ruas Pangleseran-Cibatu sepanjang 60 meter dan tinggi 10 meter.
Bahkan, material longsoran jalan amblas ini juga sampai hingga ke tepi Sungai Cimandiri sejauh 150 meter.
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pekerjaan Umum (UPTD PU) Wilayah Cibadak, Sudarno mengatakan pihak dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi sudah turun meninjau kondisi lapangan.
“Kami sudah mengecek lokasi pergerakan tanah bersama pak Kadis PU Kabupaten Sukabumi, saat itu juga hadir dari Muspika, Kepala Desa, serta warga,” kata Sudarno, Selasa (7/3/2023).
Sudarno menuturkan, pemerintah kabupaten sudah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan bahu jalan tersebut melalui realisasi anggaran tahun 2023 ini.
“Itu jadi prioritas, untuk perbaikan pada anggaran tahun 2023 ini,” kata Sudarno.
Editor: denkur