Perda Tata Ruang Kabupaten Bandung Bakal Direvisi, Ini Penjelasan Kepala DLH

Minggu, 19 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Asep Kusumah (Foto: dara.co.id)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Asep Kusumah (Foto: dara.co.id)

Asep menambahkan, persoalan di Kawasan Bandung Selatan, juga sama dengan di Kawasan Bandung Utara membutuhkan perhatian yang melibatkan semua pihak.


DARA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Asep Kusumah menyatakan, sebagai bahan rujukan dalam kegiatan pembangunan di Kabupaten Bandung Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang akan direvisi.

“Termasuk juga instrumen regulasi pendukung terkait perijinan, cara-cara teknis, itu semua sudah tersedia. Bahkan Pak Bupati sekarang sedang melakukan revisi Perda Tata Ruang. Dimana tujuannya adalah untuk memastikan kebijakan tata ruang mampu menjawab tantangan-tantangan pembangunan,” kata Asep kepada wartawan di Soreang, Sabtu (18/6/2022).

Disatu sisi, imbuh Asep, keniscayaan pertambahan jumlah penduduk, membutuhkan tambahan ruang yang harus dibangun.

“Baik untuk sekolah, tempat usaha, untuk rumah. Jadi ini pasti sebuah tantangan membutuhkan strategi yang tepat, dimana keberlangsungan pembangunan tidak menurunkan kemampuan lingkungan untuk bisa menopang kehidupan,” tutur Asep.

Asep menambahkan, persoalan di Kawasan Bandung Selatan, juga sama dengan di Kawasan Bandung Utara membutuhkan perhatian yang melibatkan semua pihak.

“Tidak hanya pemerintah daerah, tapi juga masyarakat baik sebagai komunitas maupun sebagai pribadi. Karena institusi sudah menitipkan pada kita semua, bahwa pembangunan harus berkelanjutan,” tuturnya.


Banjir bandang yang menerjang Kampung Cimuncang, Desa/Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Senin (6/6/2022). Banjir bandang ini diduga akibat kerusakan lingkungan di kawasan Bandung Selatan. (Foto: dok/dara.co.id)

Menurutnya, adanya kasus banjir bandang di Ciwidey Kabupaten Bandung, tentu ini tak disebabkan oleh faktor tunggal.

“Banyak hal yang mempengaruhi, contoh misalnya debit air untuk tahun ini, harusnya bulan Juni dan Juli masuk musim kemarau. Tapi kita saksikan curah hujan masih cukup tinggi. Ini ada anomali dari siklus iklim di Kabupaten Bandung, bahkan mungkin di Indonesia dan dunia,” jelasnya.

Berkaitan dengan saluran air, lanjut dia, sungai itu tempat bertemunya air dari saluran-saluran kecil, saluran-saluran tersier, drainase dari pemukiman dengan debit air cukup tinggi dari run-off air hujan.

“Kemudian juga mungkin posisi tanah di Kabupaten Bandung sebagian besar juga rawan longsor. Jadi banyak hal, disamping mungkin juga alih fungsi lahan yang harus menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.

Lebih lanjut Asep mengungkapkan, jadi untuk revisi tata ruang, sudah dilengkapi dengan kajian lingkungan hidup strategis.

“Perda RPJMD sudah dilengkapi dengan dokumen kajian lingkungan hidup strategis. Termasuk beberapa RDTR di kawasan Soreang, Baleendah, nah itu dilengkapi dengan kajian lingkungan hidup strategis,” katanya.

Jadi untuk memastikan, kata dia, bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung sangat serius, terkait dengan lingkungan sebagai sumber daya pembangunan.

Asep mengungkapkan secara kasat mata ketika ada pertumbuhan di suatu wilayah, pasti ada alih fungsi lahan untuk kebutuhan sarana pendukung.

“Baik untuk gedung, lahan atau tempat parkir. Sepanjang memenuhi norma-norma, ini kan rekayasanya ada, jadi bagaimana misalnya ada perubahan fungsi untuk resapan air ada batasan. Berapa lahan terbangun, dan berapa lahan yang harus terbuka,” ungkapnya.

Kemudian, kata Asep, ada kewajiban untuk membuat sumur resapan, kemudian ada kewajiban membuat lubang resapan biopori.

“Sebetulnya, kalau norma-norma dipenuhi, pembangunan sebuah kebutuhan untuk kehidupan. Tetapi ada aturan kriteria yang harus dipatuhi atau dilaksanakan,” pungkasnya.

Editor: Maji

Berita Terkait

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat
Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching
BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP
P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme
Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat
Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:41 WIB

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:20 WIB

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:53 WIB

BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:19 WIB

P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB