Selasa, 13 April, 2021
dara.co.id
">
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM
No Result
View All Result
dara.co.id
">

Perda Kamtibmas Perubahan Adaptif Terhadap Penanganan Covid19 di Jabar

mm by Sobur Niat
9 Maret 2021
in JABAR LEGISLATOR
0
foto: Humas DPRD Jabar

foto: Humas DPRD Jabar

DARA | BANDUNG — Provinsi Jawa Barat kini memiliki peraturan daerah (Perda) Kamtibmas yang mengatur penyelenggaraan keamanan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dari aspek penanganan Covid19.

Perda tersebut sebagai Perda perubahan dengan memasukan pasal pasal tentang Kamtibmas yang berkaitan dengan penaganan Covid19. Perubahan dalam Perda Kamtibmas mencakup pasal- pasal tambahan yang mengatur penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dari aspek penanganan COVID-19, seperti penegakkan protokol kesehatan di tempat umum.

BACA JUGA

(Foto :Fahmi Nauval A/Humas DPRD Jabar)

DPRD Jabar Bangun Sinergitas dengan DPRD Kota Tegal

25 Maret 2021
Foto : Puja/ Humas DPRD Jabar)

BK DPRD Jabar: Menjaga Citra dan Marwah Dewan Tugas Bersama

25 Maret 2021

“Dasar hukum untuk mengendalikan kamtibmas terkait COVID-19 sudah kita miliki yang kini lebih kuat dibanding sebelumnya. Karena itu saya ucapkan terima kasih kepada Komisi I DPRD Jabar,” ujar Gubernur Ridwan Kamil.

Perda tersebut sudah ditantadatangani pihak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan DPRD Jabar.
Penandatangan persetujuan bersama antara Ketua DPRD, dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil tersebut bukan hanya Perda Kamtibmas perubahan. Ada dua Perda yang sudah ditandangani, yakni dua pada sidang paripurna DPRD Jabar Jumat (26/2/2021). Kedua Perda itu yakni Perda tentang Perubahan atas Perda No 13 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Kedua, Perda tentang Perubahan atas Perda No 8 tahun 2019 tentang RPJMD Jabar tahun 2018-2023.

Sedangkan perubahan pada Perda RPJMD didasari dinamika sosial ekonomi secara nasional akibat pandemi COVID-19 yang harus direspons di Jabar. Sehingga beberapa poin yang tercantum dalam RPJMD Jabar harus disesuaikan dengan kondisi saat ini karena sudah tidak relevan lagi.

“Rencana pembangunan lima tahun yang selama ini dimuat dalam Perda RPJMD tahun 2018-2023 harus dikoreksi karena sudah tidak relevan. Beberapa poin yang terinterupsi oleh pandemi COVID-19,” kata Ridwan Kamil.

Perda perubahan RPJMD fokus pada pemulihan ekonomi sosial setelah COVID-19.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan Perda itu mereorientasi, banyak mengalokasikan arah-arah pembangunan di tiga tahun ke depan, terkhusus pemulihan sosial ekonomi.

Karena itu baik DPRD Jabar maupun Gubernur Jabar Rodwan Kamil, atas kedua Perda tersebut optimistis, terutama di tahun 2021 COVID-19 bisa lebih dikendalikan seiring dengan pelaksanaan vaksinasi, dan ekonomi pun dapat segera pulih.

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp

Terkait

Previous Post

Siap-siap... Para Guru di Kabupaten Bandung akan Segera Divaksin

Next Post

Panitia Seleksi Tetapkan Tiga Besar Calon Pejabat Eselon 2

Related Posts

(Foto :Fahmi Nauval A/Humas DPRD Jabar)
HEADLINE

DPRD Jabar Bangun Sinergitas dengan DPRD Kota Tegal

25 Maret 2021
Foto : Puja/ Humas DPRD Jabar)
HEADLINE

BK DPRD Jabar: Menjaga Citra dan Marwah Dewan Tugas Bersama

25 Maret 2021
foto: humas dprd jabar
JABAR LEGISLATOR

Oleh Soleh : NPL Bank bjb Semarang Jempolan

24 Maret 2021
foto: budi permana/humas dprd jabar
JABAR LEGISLATOR

DPRD Jabar Apresiasi Capaian Kinerja Bank bjb Tegal

24 Maret 2021
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat H. Oleh Soleh (Foto: Humas DPRD Jabar/ Zulkifli Reza)
JABAR LEGISLATOR

Pimpinan Dewan Jabar Bahas Fungsi Masjid, Begini Katanya

24 Maret 2021
foto: humas dprd jabar
JABAR LEGISLATOR

Ineu Purwadewi : Dunia Politik Butuh Generasi Milenial

23 Maret 2021
Next Post
Timsel saat mewawancarai calon pejabat eselon 2 di Holiday In-Bandung (Foto: Istimewa)

Panitia Seleksi Tetapkan Tiga Besar Calon Pejabat Eselon 2

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
dara.co.id

Kehadiran dara.co.id (daulatrakyat), sebagai media pers yang sudah terverifikasi administrasi & faktual oleh dewan pers, mencoba memberikan pilihan atas kebutuhan informasi pembaca dari berbagai aspek. Aspek ekonomi, politik, traveling, seni budaya, bahkan berita atau informasi yang bersifat layanan publik dari mitra dara.co.id

ARSIP PERBULAN

  • April 2021 (232)
  • Maret 2021 (678)
  • Februari 2021 (661)
  • Januari 2021 (700)
  • Desember 2020 (760)
  • November 2020 (818)
  • Oktober 2020 (778)
  • September 2020 (782)
  • Agustus 2020 (740)
  • Juli 2020 (952)
  • Juni 2020 (1024)
  • Mei 2020 (856)
  • April 2020 (1020)
  • Maret 2020 (1250)
  • Februari 2020 (1061)
  • Januari 2020 (485)
  • Desember 2019 (645)
  • November 2019 (633)
  • Oktober 2019 (646)
  • September 2019 (685)
  • Agustus 2019 (752)
  • Juli 2019 (681)
  • Juni 2019 (517)
  • Mei 2019 (607)
  • April 2019 (647)
  • Maret 2019 (635)
  • Februari 2019 (682)
  • Januari 2019 (681)
  • Desember 2018 (391)
  • November 2018 (406)
  • Oktober 2018 (104)

Berita Top Hari Ini

  • Yes, Hengki Kurniawan Jadi Plt Bupati Bandung Barat, Ini Radiogram Gubernur Jawa Baratnya
    Yes, Hengki Kurniawan Jadi Plt Bupati Bandung Barat, Ini Radiogram Gubernur Jawa Baratnya
  • Wabah Corona, Ini Panduan Ibadah Ramadan dan Idufitri
    Wabah Corona, Ini Panduan Ibadah Ramadan dan Idufitri
  • Persib Lolos ke Semifinal Piala Menpora, Wander Luiz Dikartu Merah
    Persib Lolos ke Semifinal Piala Menpora, Wander Luiz Dikartu Merah
  • Kondisi Status Quo, Kebijakan DPD Partai Golkar Jabar Dipertanyakan
    Kondisi Status Quo, Kebijakan DPD Partai Golkar Jabar Dipertanyakan
  • Gelar Tarling, Hengki Kurniawan Waspadai Klaster Baru
    Gelar Tarling, Hengki Kurniawan Waspadai Klaster Baru
  • SIBEDAS Keren, Kabupaten Bandung Meraih Penghargaan Ini dari Gubernur Emil
    SIBEDAS Keren, Kabupaten Bandung Meraih Penghargaan Ini dari Gubernur Emil
  • JUMAT BAROKAH: Islam Menurut Bahasa, Istilah, dan Alquran
    JUMAT BAROKAH: Islam Menurut Bahasa, Istilah, dan Alquran
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Terms & Conditions

© 2021 dara.co.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM

© 2021 dara.co.id