Penyelundup Narkoba 402 Kg Lolos Hukuman Mati, Anggota DPR Pesan Begini untuk Jaksa

Senin, 28 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat HM Mohamad Muraz (Foto: Istimewa)

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat HM Mohamad Muraz (Foto: Istimewa)

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, HM Mohamad Muraz, setuju jika penyelundup narkotika jenis sabu seberat 402 kilogram jaringan internasional asal timur tengah yang masuk melalui jalur Sukabumi dihukum mati sesuai dengan putusan awal.


DARA – Menyoroti putusan Pengadilan Tinggi (PT) Bandung tidak menjatuhkan hukuman mati kepada enam pelaku penyelundup narkoba tersebut, Muraz berharap, Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera mengajukan kasasi. Itu sudah menjadi kewajiban.

“Sangat mengkhawatirkan, namun itu hak hakim dalam menilai dan memutuskan, makanya kewajiban Jaksa untuk mengajukan kasasi sesuai hukum yang berlaku kembali ke vonis awal,” ujar Muraz saat dihubungi, Senin (28/6/2021).

Politisi Demokrat yang juga pernah menjabat Wali Kota Sukabumi ini berharap hukum dapat ditegakkan apalagi terkait narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

“Jaringan narkoba ini kan datang dari luar negeri, bekerjasama dengan orang Indonesia melalui jalur Sukabumi. Tentunya, sangat mengkhawatirkan jika sempat beredar bagi keberlanjutan bangsa kita kedepan,” jelasnya.

“Jangankan para ahli kesehatan, masyarakat awam pun sudah melihat efek buruk jika mengonsumsi narkoba mental perilakunya cenderung berubah. Para pemakainya bisa berbuat apa saja untuk bisa mendapatkan narkoba tersebut. Ini yang merusak generasi bangsa kita,” imbuhnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pendukung Helmi-Yudi Optimis Menang dan tidak Terpengaruh Hasil Survei
Cek Disini, Daftar Pemenang Jabar Award 2024
Hadapi Jepang, Timnas Indonesia Panggil 27 Pemain, Tak Ada Nama Asnawi dan Ernando Ari
Bojan Hodak Kecewa Persib Ditahan Imbang Semen Padang di Jalak Harupat
11 Stafnya Jadi Tersangka Judi Online, Inilah Pernyataan Menteri Meutya Hafid
Surat Suara untuk Pilbup dan Pilgub Tiba di Gudang Logistik KPU Garut, Dijaga Ketat Polisi
Bey Machmudin Lantik Penjabat Bupati Ciamis dan Kuningan, Tugasnya Jaga Kondusivitas Pilkada
Pilkada Garut, Hasil Sejumlah Survei Elektabilitas Syakur-Putri Ungguli Paslon Lain
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 15:30 WIB

Pendukung Helmi-Yudi Optimis Menang dan tidak Terpengaruh Hasil Survei

Sabtu, 2 November 2024 - 13:21 WIB

Cek Disini, Daftar Pemenang Jabar Award 2024

Sabtu, 2 November 2024 - 12:23 WIB

Hadapi Jepang, Timnas Indonesia Panggil 27 Pemain, Tak Ada Nama Asnawi dan Ernando Ari

Sabtu, 2 November 2024 - 12:06 WIB

Bojan Hodak Kecewa Persib Ditahan Imbang Semen Padang di Jalak Harupat

Sabtu, 2 November 2024 - 07:49 WIB

11 Stafnya Jadi Tersangka Judi Online, Inilah Pernyataan Menteri Meutya Hafid

Berita Terbaru

OLAHRAGA

PREVIEW INDONESIA-JEPANG Jangan “Negosiasi” untuk Draw!

Sabtu, 2 Nov 2024 - 15:36 WIB


Para pemenang Jabar Award 2024 berfoto berama dengan Penjabat GUbernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: dokpim jabar)

HEADLINE

Cek Disini, Daftar Pemenang Jabar Award 2024

Sabtu, 2 Nov 2024 - 13:21 WIB