Penutupan Taman Nasional Komodo Diperpanjang

Jumat, 29 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Traveldetik/detikcom

Ilustrasi: Traveldetik/detikcom

Wabah corona, penutupan sementara Taman Nasional Komodo diperpanjang. Tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan Balai Taman Komodo (BTN).


DARA | JAKARTA – Perpanjangan masa penutupan Taman Nasional Komodo itu ditegaskan dengan surat yang dikeluarkan BTN Komodo pada Kamis (28/5/2020) dengan nomor: PG.466/T.17/TU/REN/05/2020.

Kepala BTN Komodo, Lukita Awang Nistyantara, mengatakan, sebelumnya, Maret lalu pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran penutupan sementara TN Komodo dan berlaku hingga hari ini. Kini penutupan itu diperpenjang, terkait masih mewabahnya virus corona.

Namun, Lukita belum memastikan berapa lama penutupan kawasan wisata itu. “Taman Nasional Komodo masih ditutup sementara, sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” kata Lukita seperti dilansir galamedianews.com dari Antara, Jumat (29/5/2020).

Meski demikian, penutupan dan pembukaan kawasan Taman Nasional Komodo akan menanti hasil evaluasi dengan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh kementerian terkait serta pemerintah daerah.

“Kami belum tahu sampai kapan ini akan ditutup karena hingga saat ini belum ada kebijakan resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang terkait pembukaan kembali kawasan itu,” ujar Lukita.

Lukita memastikan masa perpanjangan penutupan kawasan wisata itu bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi kesehatan petugas dan masyarakat di dalam kawasan.

Dalam surat edaran, Lukita mengatakan bahwa kapal-kapal pesiar atau cruise ship dengan kapasitas banyak penumpang, juga tidak diperbolehkan memasuki kawasan Taman Nasional Komodo, hingga waktu yang belum ditentukan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar
“War” Tiket Tambahan Undangan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Diserbu 142 Ribu Pengguna
KASAD Jenderal TNI Maruli Bersihkan Eceng Gondok Situ Bagendit
Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:50 WIB

KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar

Berita Terbaru