Pengucapan Salam di Acara Resmi, Apa Kata Mereka?

Senin, 11 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Fajar

Ilustrasi: Fajar

Umat Islam dan para pejabat diimbau menghindari pengucapan salam dari agama lain saat membuka acara resmi. Begitu isi imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.


DARA | SURABAYA – Imbauan itu termaktub dalam surat edaran nomor 110/MUI/JTM/2019. Ditandatangani Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin.

Dalam surat dinyatakan mengucapkan salam semua agama adalah bidah, mengandung nilai syuhbat, dan patut dihindari umat Islam.

Dikutip dari CNNIndonesia, Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori mengatakan, imbauan tersebut sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI di Nusa Tenggara Barat, 11-13 Oktober 2019 lalu.

“Salam, Assalamualaikum itu doa, salam itu termasuk doa dan doa itu ibadah, sehingga kalau saya menyebut Assalamualaikum itu doa semoga Allah SWT memberi keselamatan kepada kamu sekalian dan itu salam umat Islam,” ujarnya, Minggu (10/11/2019).

Begitu juga pada agama lain, Abdusshomad beranggapan penyebutan salam di agama Hindu, Kristen, Buddha serta agama lainnya memiliki arti tersendiri dan merupakan doa kepada Tuhannya masing-masing.

Menurut Abdusshomad, jika si pengucap salam ini beragama Islam maka ucapkanlah Assalaamualaikum. Begitu juga jika si pengucap salam ini beragama lain, maka ucapkanlah salam dengan cara agama lain pula.

Abdusshomad tak setuju jika pengucapan salam seluruh agama sekaligus itu disebut sebagai bentuk toleransi dan upaya menghargai perbedaan. Menurutnya salam tak semestinya dicampuradukkan, jika dilakukan hal itu justru merusak ajaran agama tertentu.

Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi mengaku belum membaca imbauan itu, sehingga belum bisa menyatakan sikap terkait edaran MUI Jatim. Meski begitu, ia menuturkan, adab mengucapkan salam harus disesuaikan dengan konteks acara. Jika peserta kegiatan berasal dari kalangan beragam agama maka hendaknya diberikan salam yang umum.

“Kalau di situ bukan hanya orang Islam, ya masih [bisa menggunakan salam lain]. Kecuali acara Islam, ya [salamnya] Islam saja. Kalau acara umum, nasional, ya harus nasional,” ujarnya.

Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini berpendapat, pengucapan salam agama lain oleh pejabat muslim dalam pidato resmi adalah sebuah budaya, bukan penistaan atau melecehkan. PBNU menilai budaya itu sebagai bentuk persaudaraan kebangsaan atau ukhuwah wathoniyyah.

“Sebagai salam kebangsaan yang tentu semua para tokoh atau pemimpin bermaksud untuk mempersatukan, sepanjang yang saya lihat dari berbagai forum tidak ada satu pun yang berniat menistakan, melecehkan, atau menodai,” ujar Helmy, Minggu (10/11).

Sementara itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera berpendapat pengucapan salam agama lain oleh pejabat muslim dalam acara resmi tak bisa disebut sebagai sikap toleransi. Menurutnya, sikap toleransi tak serta merta bisa disangkutpautkan terhadap urusan agama. “Toleransi tidak menyangkut urusan agama,” ujarnya.***

Editor: denkur | Sumber: CNNIndonesia

Berita Terkait

Meningkatkan Konversi dengan Otomatisasi dalam Digital Marketing
Persiapkan Panen Raya Serentak Tahap 2: Sinergi Nasional untuk Keberlanjutan Swasembada Jagung 2025
Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025
BPMI Berkolaborasi dengan STFI dan Yayasan Thalassaemia Indonesia
Sekjen SMSI Makali :Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV Dilakukan Secara Akuntabel dan Proporsional
Kargo Haji Pos Indonesia: Layani Jemaah Kirim Oleh-oleh ke Tanah Air
Polri Berkolaborasi Strategis dengan University of Glasgow, Tingkatkan Kompetensi Global Personel
Medan Berat Tak Surutkan Langkah Tim Operasi AB Moskona 2025 dalam Misi Kemanusiaan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 02:54 WIB

Meningkatkan Konversi dengan Otomatisasi dalam Digital Marketing

Selasa, 29 April 2025 - 15:13 WIB

Persiapkan Panen Raya Serentak Tahap 2: Sinergi Nasional untuk Keberlanjutan Swasembada Jagung 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 20:05 WIB

Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025

Jumat, 25 April 2025 - 22:23 WIB

BPMI Berkolaborasi dengan STFI dan Yayasan Thalassaemia Indonesia

Jumat, 25 April 2025 - 15:53 WIB

Sekjen SMSI Makali :Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV Dilakukan Secara Akuntabel dan Proporsional

Berita Terbaru