Pengelolaan KLA, Kabupaten Bandung belum Beranjak dari Pratama

Kamis, 26 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: kla.id

Foto: kla.id

Sudah dua tahun Kabupaten Bandung masih bertenggger pada tingkat pratama dalam pengelolaan Kabupaten Layak (KLA). Kurang apa?


DARA | BANDUNG – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bandung Jawa Barat, H. Mohammad Haerun, menyebutkan, daerah ini dalam dua tahun ini belum beranjak dari tingkat Pratama pengelolaan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Untuk naik ke tingkat utama, kata Haerun harus ada keterlibatan semua unsur masyarakat dan organisasi perangkat daerah (OPD). Ia berharap, dengan kolaborasi semua pihak, ke depan tingkat utama KLA dapat diraih.

“Saya kira, kabupaten dan kota di Jawa Barat belum ada yang mendapatkan tingkat utama KLA. Baru Kota Solo yang mendapatkan tingkat utama,” kata Haerun di Soreang, Kamis (26/9/2019).
Ada lima tingkatan penghargaan sebelum kabupaten/kota dinyatakan KLA, yakni pratama, madya, nindya, utama, dan yang paling tinggi adalah KLA.

H. Mohammad Haerun. Foto: dara.co.id/Sopandi

Peran perusahaan, menurut Haerun, selain menyokong dengan finansial juga tidak mempekerjakan anak. Peran sekolah, lanjutnya pula tak cukup hanya dengan menyediakan jajanan sehat dan aman, melainkan juga ditunjang oleh lingkungan yang aman.

Jika jajanan sehat dan aman, tapi lingkungan belum, misalkan saja ada pagar berduri, kondisi ini bisa menggugurkan penilaian. “Memang sulit. Tapi harus terus diupayakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kriteria KLA menurut peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI nomor 13 Tahun 2011 yakni indikator KLA, setidaknya ada delapan indikatilor, di antaranya, adanya peraturan perundang-undangan dan kebijakan untuk pemenuhan hak anak dan persentase anggaran untuk pemenuhan hak- anak, termasuk anggaran untuk penguatan kelembagaan.***

Wartawan: Sopandi l Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Stop Jadi PMI Ilegal, Kadisnaker Bandung Barat Minta Masyarakat jangan Mudah Terbujuk
BPBD Kabupaten Bandung Terbitkan Surat Imbauan Terkait 4 Potensi Ancaman Bencana
Disperindag Bandung Barat Siapkan Lima Sentra IKM, Ini Titik-titiknya
Didanai DBHCHT, Pemkab Bandung Gelar Diklat Keterampilan bagi Pencari Kerja
Prakiraan Cuaca Bandung, Rabu 06 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 06 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 06 November 2024
Awas Ada Calo CPNS, Pjs. Bupati Bandung : Sistem SKD CPNS Tidak Bisa Diintervensi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 12:33 WIB

Stop Jadi PMI Ilegal, Kadisnaker Bandung Barat Minta Masyarakat jangan Mudah Terbujuk

Rabu, 6 November 2024 - 12:16 WIB

BPBD Kabupaten Bandung Terbitkan Surat Imbauan Terkait 4 Potensi Ancaman Bencana

Rabu, 6 November 2024 - 11:44 WIB

Disperindag Bandung Barat Siapkan Lima Sentra IKM, Ini Titik-titiknya

Rabu, 6 November 2024 - 11:16 WIB

Didanai DBHCHT, Pemkab Bandung Gelar Diklat Keterampilan bagi Pencari Kerja

Rabu, 6 November 2024 - 06:05 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Rabu 06 November 2024

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional, Selasa (05/11/2024), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/ Muchlis Jr)

EKONOMI

Berikut Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional

Rabu, 6 Nov 2024 - 11:57 WIB