DARA | BANDUNG – Pengangkatan calon pegawai megeri (CPNS) menjadi PNS perlukan waktu sekitar setahun. Tahapan-tahapan yang harus mereka tempuh antara lain kehadiran, etika, dan sikap.
Jika kemudian mereka berlaku sesuai harapan dan dapat menempuh prosedur sesuai ketentuan, kata Assiten III/PLt Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Erick Juriara, maka mereka layak menjadi PNS
Untuk verifikasi juga tidak sulit, mereka hanya dituntut bis disiplin, bertanggung jawab, dan tidak menyalahi aturan. “Kita tidak tahu berapa prosen yang akan diterima karena mereka baru menerima SK hari ini. Dari tahapan itu selama jenjang setahun, akan diketahui siapa yang layak menjadi PNS,” katanya, seusai penyerahan SK Bupati Bnadung kepada ratusan CPNS yang baru lulus seleksi, Senin (4/3/19).***
Editor: Ayi Kusmawan