Pengajuan Hibah UMKM KBB Tembus 51.305 Pemohon

Senin, 31 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang UMKM KBB, Wewen Sarwenda saat menunjukkan tumpukan berkas pengajuan dana hibah UMKM KBB. (Foto: Heni Suhaeni/dara.co.id)

Kepala Bidang UMKM KBB, Wewen Sarwenda saat menunjukkan tumpukan berkas pengajuan dana hibah UMKM KBB. (Foto: Heni Suhaeni/dara.co.id)

“Hari ini terakhir, kita menerima pengajuan dana hibah UMKM. Banyak sekali pemohonnya, sampai tembus angka 51.305 pengajuan,” ujar Wewen Sarwenda.


DARA | BANDUNG – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat mulai, Senin (31/8/2020) menutup pendaftaran untuk penerimaan dana hibah sebesar Rp2,4 juta dari Kementerian UMKM Pusat. Hingga batas penerimaan berkas pengajuan di dinas tersebut tercatat 51.305 permohonan.

“Hari ini terakhir, kita menerima pengajuan dana hibah UMKM. Banyak sekali pemohonnya, sampai tembus angka 51.305 pengajuan,” ujar Kepala Bidang UMKM pada Dinas UMKM dan Koperasi KBB, Wewen Sarwenda, saat ditemui di ruang kerjanya Gedung A Lantai 4 Komplek Perkantoran KBB, Ngamprah, Senin (31/8/2020).

Wewen menyebutkan, bantuan yang telah masuk ke rekening para pemohon hingga kini jumlahnya mencapai 980 UMKM. Itupun bagi mereka yang pengajuannya melalui pintu BRI.

“Sementara pengajuan melalui dinas, masih dalam proses. Sudah kita ajukan ke pusat. Tapi kita tidak bisa memastikan apakah dapat atau tidaknya yang kita ajukan itu. Semuanya tergantung pusat,” jelas Wewen.

Menurutnya hasil validasi data kementerian, kemudian menjadi dasar diberi atau tidaknya bantuan itu. Kendati demikian, Wewen berharap semua berkas yang diajukan dari dinasnya dikabulkan kementerian

Menyikapi tentang isu adanya formulir pernyataan kesanggupan mencicil pengembalian dana itu, Wewen menegaskan bahwa itu tidak benar. Dana UMKM yang diberikan pemerintah kali ini bersifat hibah.

“Tidak ada pengembalian, tidak ada pungutan. Itu murni hibah. Tolong pada masyarakat agar berhati-hati bila ada oknum-oknum yang begitu,” pungkasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Pemkab Garut Diminta Pangkas Perjalanan Dinas 50%
Angin Kencang Robohkan Puluhan Rumah di Garut
Soal Pencalonan Ketum KNPI, Pj Bupati Bandung Barat Pastikan Netral dan Bantah Intervensi
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 18 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 18 Februari 2025
Kurang Disiplin Berlalulintas, Penyebab Utama Lakalantas di Kota Bandung
Minat Baca Masyarakat Bandung Barat Masih Minus
Proyek Jalan Desa tak Jelas Sumber Anggarannya, Kepala DPMD Bandung Barat Minta Para Kades Hati-hati
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:19 WIB

Pemkab Garut Diminta Pangkas Perjalanan Dinas 50%

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:13 WIB

Angin Kencang Robohkan Puluhan Rumah di Garut

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:31 WIB

Soal Pencalonan Ketum KNPI, Pj Bupati Bandung Barat Pastikan Netral dan Bantah Intervensi

Selasa, 18 Februari 2025 - 06:05 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 18 Februari 2025

Selasa, 18 Februari 2025 - 05:57 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 18 Februari 2025

Berita Terbaru

Sekda Garut, Nurdin Yana, bersama perwakilan Kemendagri RI,  Sumule Tumbo, saat memimpin rapat sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Senin (17/2/2025)(Foto: Istimewa)

HEADLINE

Pemkab Garut Diminta Pangkas Perjalanan Dinas 50%

Selasa, 18 Feb 2025 - 22:19 WIB

Sejumlah rumah di Kecamatan Selaawi mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon tumbang setelah angin kencang melanda wilayah tersebut pada Senin (17/2/2025)(Foto: Istimewa)

HEADLINE

Angin Kencang Robohkan Puluhan Rumah di Garut

Selasa, 18 Feb 2025 - 22:13 WIB