“Hari ini terakhir, kita menerima pengajuan dana hibah UMKM. Banyak sekali pemohonnya, sampai tembus angka 51.305 pengajuan,” ujar Wewen Sarwenda.
DARA | BANDUNG – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat mulai, Senin (31/8/2020) menutup pendaftaran untuk penerimaan dana hibah sebesar Rp2,4 juta dari Kementerian UMKM Pusat. Hingga batas penerimaan berkas pengajuan di dinas tersebut tercatat 51.305 permohonan.
“Hari ini terakhir, kita menerima pengajuan dana hibah UMKM. Banyak sekali pemohonnya, sampai tembus angka 51.305 pengajuan,” ujar Kepala Bidang UMKM pada Dinas UMKM dan Koperasi KBB, Wewen Sarwenda, saat ditemui di ruang kerjanya Gedung A Lantai 4 Komplek Perkantoran KBB, Ngamprah, Senin (31/8/2020).
Wewen menyebutkan, bantuan yang telah masuk ke rekening para pemohon hingga kini jumlahnya mencapai 980 UMKM. Itupun bagi mereka yang pengajuannya melalui pintu BRI.
“Sementara pengajuan melalui dinas, masih dalam proses. Sudah kita ajukan ke pusat. Tapi kita tidak bisa memastikan apakah dapat atau tidaknya yang kita ajukan itu. Semuanya tergantung pusat,” jelas Wewen.
Menurutnya hasil validasi data kementerian, kemudian menjadi dasar diberi atau tidaknya bantuan itu. Kendati demikian, Wewen berharap semua berkas yang diajukan dari dinasnya dikabulkan kementerian
Menyikapi tentang isu adanya formulir pernyataan kesanggupan mencicil pengembalian dana itu, Wewen menegaskan bahwa itu tidak benar. Dana UMKM yang diberikan pemerintah kali ini bersifat hibah.
“Tidak ada pengembalian, tidak ada pungutan. Itu murni hibah. Tolong pada masyarakat agar berhati-hati bila ada oknum-oknum yang begitu,” pungkasnya.***
Editor: Muhammad Zein