Pengajuan Bantuan Uang Tunai Bagi Pelaku UMKM di KBB Membludak

Sabtu, 22 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Trenasia via Fix Indonesia)

Ilustrasi (Trenasia via Fix Indonesia)

“Pendaftar yang masuk ke kita lumayan membludak. Ada 24.000-an. Tapi setelah diverifikasi yang memenuhi persyaratan ada 7.434 pelaku UMKM,” ujar Wewen Sarwenda.


DARA | BANDUNG – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat cukup kewalahan dengan peminat bantuan uang tunai dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.

Hingga saat ini, tercatat ada 24.000 pelaku UMKM yang mengajukan dana bantuan tersebut melalui jalur Dinas Koperasi dan UMKM KBB.

“Pendaftar yang masuk ke kita lumayan membludak. Ada 24.000-an. Tapi setelah diverifikasi yang memenuhi persyaratan ada 7.434 pelaku UMKM,” ujar Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM KBB, Wewen Sarwenda, saat dihubungi via telepon seluler, Sabtu (22/8/2020).

Bagi UMKM yang sudah lolos verifikasi tersebut, kata Wewen, data-datanya langsung dikirim ke pemerintah pusat. Kemudian berlanjut ke verfikasi tahap dua, bagi UMKM yang masih kurang lengkap persyaratannya.

Menurut Wewen, untuk mendapatkan bantuan modal bagi pelaku UMKM tersebut, harus memenuhi persyaratan. Mereka harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kontak person, omzet usahanya di bawah Rp50 juta, sedang tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau pinjaman kredit lainnya ke bank.

“Syarat lainnya sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat, pelaku UMKM-nya bukan PNS, TNI/ Polri, BUMN, atau BUMD. Banyak juga di antaranya yang kita tolak, karena mereka tergolong itu,” bebernya.

Sedangkan untuk kuota bantuan bagi KBB, lanjut Wewen, pemerintah pusat tidak menyebutkan batasannya. Hanya keseluruhan kuota untuk se-Indonesia dialokasikan sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro dan usaha ultra mikro.

Berlomba-lombanya pelaku UMKM mengajukan dana bantuan tersebut salah satunya berkat akses informasi yang disampaikan antara lain melalui media sosial (medsos). Pertama dapat informasi itu, pihaknya langsung komunikasi dengan forum camat.

“Saya kontak Pak Weda (Ketua Forum Camat KBB), supaya disampaikan lagi ke para camat. Nanti para camat menyampaikan lagi ke para kepala desa,” jelasnya.

Belum maksimal info itu sampai ke pelaku UMKM, kemudian pihaknya meminta bantuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk disampaikan lagi ke desa.

Disamping itu, informasi disebarluaskan melalui grup-grup WhatsApp Forum UMKM binaannya. Bahkan dinas jemput bola ke pelaku UMKM agar mereka segera mengajukan bantuan itu ke dinas melalui desa masing-masing.

“Secara kolektif desa mengajukan ke dinas. Karena yang lebih tahu tentang kondisi UMKM itu, benar atau tidaknya kan desa. Jadi kami menerima pengajuan dari desa,” ungkapnya.

Tapi ada juga di antaranya memanfaatkan kesempatan itu dengan menjanjikan akan mempermudah bantuan dengan embel-embel. Padahal pihaknya hanya mengajukan data dan melakukan verifikasi.

“Yang memberikan dananya kan pemerintah pusat, jadi saya minta masyarakat untuk berhati-hati saja, kalau ada oknum yang meminta embel-embel,” imbau Wewen.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Pos Indonesia dan BPKH Jalin Kerja Sama, Perkuat Layanan Haji dengan Sistem Logistik Terintegrasi
Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
PT Kaffah Sentral Indonesia Lahirkan Inovasi Tepung Praktis untuk Kue dan Roti Berkualitas Premium
Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa
Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Satu Ruang Kelas di SMPN 4 Simpenan Ambruk, Kepsek Gercep Lapor ke Dinas Pendidikan
Disaksikan Prabowo–Putin, Menkomdigi Perkuat Diplomasi Digital Lewat MoU dengan Rusia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:13 WIB

Pos Indonesia dan BPKH Jalin Kerja Sama, Perkuat Layanan Haji dengan Sistem Logistik Terintegrasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:15 WIB

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:54 WIB

PT Kaffah Sentral Indonesia Lahirkan Inovasi Tepung Praktis untuk Kue dan Roti Berkualitas Premium

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:48 WIB

Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:42 WIB

Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025

Berita Terbaru

CATATAN

PEMBANTAIAN PALESTINA “Argument Clinic”, dan Ironi UE!

Sabtu, 28 Jun 2025 - 14:18 WIB