Pengadilan Agama Soreang, Mau Cerai Bisa Lewat Online

Kamis, 20 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dinda/Dela

Foto: Dinda/Dela

Sidang di Pengadilan Agama Soreang mudah dan murah. Biayanya bergantung domisili yang berperkara. Bahkan, saat ini daftar cerai bisa melalui online.


DARA | BANDUNG –  Kabupaten Bandung memiliki 31 Kecamatan, terbagi menjadi empat Radius dan biaya persidangan dipengaruhi pembagian radius tersebut. Raduis ke satu, biayanya lebih murah yaitu Rp251.000. Semakin jauh radius semakin nambah biaya.

Haris Setiawan, Kasubag Umum dan Keuangan pengadilan Agama Soreang, mengatakan, itu biaya yang sebenarnya. Namun, memang di masyarakat hingga saat ini masih muncul opini bahwa biaya perceraian bisa mencapai satu setengah juta hingga tiga juta. Namun sebesar itulah biaya perceraian yang sebenarnya.

Pihak yang hendak bercerai harus memiliki surat gugatan, fotocopy buku nikah yang sudah dilegalisir, surat keterangan domisili atau fotocopy KTP. Persyaratan itu dimasukan ke meja pendaftaran dan akan ditaksir biayanya.

“Surat gugatan itu sebenarnya bisa dibuat masing-masing. Tapi, jika tidak bisa pihak PA menyediakan pos bantuan hukum,” ujar Haris Setiawan, di ruang kerjanya di Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung, Kamis (20/2/2020).

Haris juga mengatakan, sesuai arahan dari Mahkamah Agung, Pengadilan Agama Soreang bisa menerima pendaftaran perceraian secara online. Tidak ada biaya pemanggilan, hanya biaya pendaftaran.

Untuk pendaftaran secara online harus mendapatkan user di aplikasi pendaftaran elektronik (E-Letigasi)  untuk mendapatkan akun, syaratnya adalah NIK, alamat email fungsinya untuk notifikasi dari kantor peradilan, dan number rekening perbankan fungsi nya untuk pengembaliaan biaya .

“Mau itu proses secara manual atau pun secara online, harus ada surat keterangan gugatan, buku nikah, surat keterangan domisili dan surat surat tersebut di scan menjadi file format pdf, dan upload di aplikasi pendaftaran tersebut,” ujar Haris.***

Wartawan (Job): Adinda Rohimah-Dela Fatimah Azzahra | Editor: denkur

Berita Terkait

Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat
Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026
Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin
Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih
Berpotensi Ganggu Operasional Whoosh, KCIC Tertibkan 26 Bangunan Liar di Bandung
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:50 WIB

KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:29 WIB

Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin

Berita Terbaru