Pengacara Ahmad Dhani, Polda Jatim Berlebihan

Senin, 19 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto:viva)

(Foto:viva)

DARA| SURABAYA – Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik atas ujaran ‘idiot’ yang dilontarkan dan menyinggung salah satu unsur massa pengunjuk rasa yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Agustus lalu.

Aldwin Rahadian, kuasa hukum Ahmad Dhani dalam konferensi pers dikawasan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin 19 November 2018, mengatakan, Polda Jawa Timur berlebihan.

“Perlakuan penyidik sangat keras. Dalam ujaran idiot yang dilontarkan Ahmad Dhani tidak disebutkan objek hukum, sehingga tidak layak dikategorikan sebagai pencemaran nama baik,” ujarnya.

Aldwin juga membantah berita tentang penggeledahan rumah Ahmad Dhani. “Saya mengecam pernyataan Kabid Humas Polda Jawa Timur, yang sering kali di media membesarkan persoalan, seperti ingin dilihat orang lain atau siapa. Faktanya, tidak ada penggeledahan di rumah,” ujar Aldwin. ***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya
Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut
DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:05 WIB

Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:38 WIB

Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:49 WIB

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:22 WIB

Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya

Berita Terbaru

Pj. Bupati Garut, Barnas Adjidin, melakukan monitoring ketersediaan pasokan gas LPG 3 kg di Kampung Malati, Desa Pasirwangi, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Kamis (5/2/2025). (foto: Andre/DARA.co.id)

JABAR

PJ Bupati Garut Barnas Yakikan Pasokan LPG 3Kg Cukup

Kamis, 6 Feb 2025 - 19:28 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Suhud Jaya Kusumah: Gas LPG Sudah Kembali Normal

Kamis, 6 Feb 2025 - 18:28 WIB