Penegakan hukum di KBU dirasakan Gubernur Jawa Barat, kurang maksimal. Upaya baru, Pemprov Jawa Barat mencanangkan penanaman pohon di seluruh daerah ini.
DARA | BANDUNG — Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, merasa, penegakan hukum di Kawasan Bandung Utara (KBU) selama ini kurang maksimal. Karena itu, Satgas Citarum Harum akan menegakkannya lebih tegas.
“KBU juga ‘kan masuk ranah anak DAS Citarum, maka nanti dalam penegakan hukum akan dilibatkan juga TNI sebagai bagian dari program Citarum Harum,” kata gubernur, kemarin.
Upaya lain, lanjut dia, Pemprov Jawa Barat, mencanangkan program penanaman 25 juta pohon produktif mulai awal Januari 2020, termasuk di lahan kritis KBU. Namun, khusus untuk KBU, program akan dilakukan lebih awal yakni pada Senin 9 Desember 2019 dengan menanam sebanyak 6.000 pohon di titik-titik yang dinilai menjadi penyebab banjir bandang.
“Jadi kita sudah canangkan program 25 juta penanaman pohon di Januari 2020. Tapi mulai Senin besok (9/12) enam ribu pohon produktif akan ditanam dulu di KBU,” ujarnya.
“Senin itu akan ditanam dulu di lahan-lahan kritis atau di area yang dulu sempat jadi terduga sumber banjir di Cicaheum,” ujarnya mengakhiri.
Menurut dia, pihaknya sudah membahas upaya pemulihan KBU bersama dinas dan pemda terkait, salah satunya membentuk Badan Otoritas Cekungan Bandung. “Kami menyusun Badan Otoritas Cekungan Bandung, sekarang sedang dibentuk. Di situlah nanti pengaturan KBU punya tim yang tegas.”***
Editor: Ayi Kusmawan