Pencuri Ini Beraksi dengan Menggunakan Sepeda Ontel

Senin, 30 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat orang pelaku aksi kejahatan dihadirkan saat Polresta Bandung gelar perkara di Mapolresta Bandung, Senin (30/11/2020). (Foto :  Verawati/dara.co.id)

Empat orang pelaku aksi kejahatan dihadirkan saat Polresta Bandung gelar perkara di Mapolresta Bandung, Senin (30/11/2020). (Foto : Verawati/dara.co.id)

Hanya dengan menggunakan sepeda ontel, DR berhasil melakukan aksi pencurian di 40 TKP. Namun, akhirnya, aksi dari seorang residivis itu, berhasil dihentikan Polresta Bandung.


DARA| BANDUNG- Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, seorang pelaku, yaitu DR, dalam aksinya sering menggunakan sepeda ontel. Pelaku, sering beraksi pada malam hari dengan sasarannya rumah.

“Mungkin pada saat jam-jam istirahat dan sebagainya, yang diambil ada handphone, yang kita amankan dari TKP sebagai barang bukti ini ada satu buah pahat, enam unit handphone dengan berbagai merk, satu unit sepeda ontel, delapan ekor burung merpati. Jadi, apapun isi rumah diambil oleh pelaku,” ujar Dwi saat ekpos di Mapolresta Bandung, Senin (30/11/2020).

Pelaku warga Kabupaten Bandung dan juga berstatus residivis. Total, ada 40 TKP yang sudah menjadi sasaran aksi dari DR ini. Fakta lainnya, pelaku menghindari aksinya diluar bulan purnama.

Hasil curiannya dijual ke penadah. Oleh karena itu, Jajaran Polresta Bandung juga menangkap UN dan IM, yang merupakan penadah dari barang hasil curian pelaku DR.

“Pencurian dengan pemberatan, dikenakan pasal 363,” jelas Dwi.

Sementara itu, pelaku DR mengaku tak memiliki kendaraan bermotor. Oleh karena itu, dirinya memilih untuk menggunakan sepeda ontel dalam beraksi. Kata DR, handphone adalah barang yang paling sering diambil, untuk selanjutnya dijual ke penadah.

“Kalau bulan purnama misalkan lima kotak, sepuluh kotak, kelihatan ada orang, kalau gelap engga kelihatan, nunggu tidur, biasanya masuk lewat pakai jendela, dibongkar pakai pahat,” tutur DR.

Selain itu, jajaran Polresta Bandung juga berhasil menangkap HSJ yang melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan spesialis kendaraan bermotor, dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Suzuki dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat.

Pelaku HSJ yang warga Kabupaten Bandung ini, mengaku baru pertama kali melakukan aksi penipuan dan penggelapan spesialis kendaraan bermotor. Akibat tindakanya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara karena telah melanggar pasal 363.

Selanjutnya, juga ada tersangka AE, J dan O yang juga ditangkap karena melakukan pidana perkara penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor. Dimana barang bukti yang diamankan adalah kendaraan bermotor roda dua dengan merk beat. Adapun pasal yang dilanggar adalah pasal 372 dan 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik
Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?
KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga
Breaking News, Longsor di Bojonggenteng Sukabumi Tewaskan Seorang Remaja
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:43 WIB

Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:38 WIB

Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:30 WIB

KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda

Jumat, 11 Jul 2025 - 08:20 WIB