Ada empat penilaian yang diberikan BNN dalam kaitan peran kota/ kabupaten dalam program Kotan ini, yakni tidak tanggap, cukup tanggap, tanggap dan sangat tanggap.
DARA| Masalah narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya menjadi persoalan cukup serius yang harus ditangani tidak hanya oleh Badan Nasional Narkotika (BNN) saja.
Melainkan menjadi persoalan yang harus ditangani oleh semua pihak. Begitu juga dengan peran Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Bandung Barat, yang harus mendapat dukungan penuh dari semua pihak, termasuk para Perangkat Daerah Pemkab Bandung Barat.
Hal itu, dikemukakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) KBB, Apung Hadiat Purwoko, saat mewakili Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif membuka acara Rakor BNNK Bandung Barat di Imah Seniman, Selasa (27/2/2024).
“Pemda Bandung Barat harus berperan aktif dalam mensosialisasikan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. Karena kalau BNNK saja yang bergerak, saya kira tidak cukup,” ujar Apung
Perangkat Daerah memiliki wilayah binaan masing-masing, sehingga dipandang strategis mensosialisasikan kembali tentang bahaya narkoba kepada binaannya tersebut.
Semisal Dinas Pendidikan, lembaga yang membawahi sekolah- sekolah, punya akses strategis untuk mensosialisasikan bahaya narkoba kepada para pelajar.
Begitu juga Perangkat Daerah Daerah lainnya, kata Apung, memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan terhadap binaannya.
“Inilah yang saya sampaikan kepada para Perangkat Daerah, sesuai dengan instruksi dari Pak Pj (Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif), bahwa mereka diminta untuk membantu BNNK Bandung Barat,” ucapnya lagi.
Sementara, Kepala Subag TU BNNK Bandung Barat, Ekayana mengatakan persoalan yang dibahas dalam rakor tersebut terutama menyangkut kota/ kabupaten tanggap ancaman narkoba atau disebut Kotan.
Menurutnya, sekarang ini narkotika ini sudah jadi extra ordinary (luar biasa), banyak contoh yang jadi korban mulai dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/ Polri dan banyak pegawai swasta.
“Nah dari latar belakang ini, maka BNN ini punya kegiatan yang namanya Kotan. Karena sekarang itu peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba sudah masif ekstra ordinary,” jelas Eka.
Program Kotan yang digulirkan BNN tersebut, bertujuan sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Melalui Kotan ini, diharapkan, kota/kabupaten memiliki daya tangkal atau imun terhadap persoalan narkoba tersebut.
Begitu juga dengan BNNK Bandung Barat, harus melakukan upaya bagaimana caranya agar persoalan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba tidak menjadi ekstra ordinary.
BNNK Bandung Barat berharap, jangan sampai KBB seperti kota/ kabupaten yang sudah terkontaminasi sama peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Berbicara masalah peran dari ASN, TNI/ Polri dan peran swasta dalam program Kotan ini, hasil ques BNN, jika KBB tergolong cukup tanggap.
Ada empat penilaian yang diberikan BNN dalam kaitan peran kota/ kabupaten dalam program Kotan ini, yakni tidak tanggap, cukup tanggap, tanggap dan sangat tanggap.
“Alhamdulillah kalau di KBB ini sudah 3 tahun terakhir sampai 2023, alhamdulillah cukup tanggap,” ungkap Eka.
Sementara, dalam rakor tersebut BNNK Bandung Barat menghadirkan perwakilan para Perangkat Daerah, Forkopimda dan Kemenag KBB dengan nara sumber Kasi Intel Kodim 0609 Cimahi, Lettu Arm Radian L dan Kaur Mintu Satres Narkoba Polres Cimahi, Bripka Solih Rudiana, SH.
Editor: Maji