Penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa, Ini yang Dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Bandung

Selasa, 3 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Nina Setiana (Foto: Verawati/dara.co.id)

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Nina Setiana (Foto: Verawati/dara.co.id)

Dinas Sosial Kabupaten Bandung melakukan beberapa upaya penanganan masalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Selain menjalin kerjasama dengan dinas kesehatan dan Satpol PP, juga dengan yayasan yang memiliki program penyembuhan ODGJ.


DARA | BANDUNG – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Nina Setiana mengatakan, penanganan ODGJ bukan hanya kewenangan dinsos, tapi juga harus ditangani secara tim, yaitu bersama dinas kesehatan dan Satpol PP.

“Maka, penanganan medisnya ditangani rumah sakit dan dokter, untuk penyembuhannya,” ujar Nina saat ditemui di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Selasa (3/11/2020).

Lalu bagaimana ODGJ yang ditemukan di jalan, Nina mengatakan, itu kewenangan Satpol PP untuk mengevakuasinya. Jika kondisi fisiknya mengkhawatirkan, maka dibawa ke rumah sakit.

“Di jalan-jalan itu, belum tentu warga disini. Karena kan sudah biasa ujug-ujug ada di tol (ODGJ) diturunkan, itu saking tidak mau mengurusnya,” jelas Nina.

ODGJ disini, kata Nina, adalah yang berada dalam kondisi miskin. Dinsos berperan saat ODGJ akan kembali ke lingkungan masyarakat. Pasalnya, ada masyarakat yang masih memberikan stigma negatif dan menolak ODGJ.

“Pasca penanganannya, ketika ODGJ akan kembali ke masyarakat lalu distigma negatif oleh masyarakat, maka akan menimbulkan kembali gangguan jiwanya. Orang yang seperti itu yang dilindungi, supaya dia bisa kembali menjalankan fungsi sosialnya dan masyarakat juga bisa menerimanya,” tutur Nina.

Dalam penanganan ODGJ ini, Dinas Sosial Kabupaten Bandung bermitra dengan beberapa yayasan atau panti yang mau menerima ODGJ, seperti Bumi Kaheman yang ada di Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung.

Kata Nina, itu adalah program berbasis masyarakat yang bisa menerima ODGJ tersebut.

“Kalau tidak ada keluarga yang mengakuinya, maka ditempatkan di panti seperti Bumi Kaheman, sambil mencarikan tempat yang dia bisa long time,” ujar Nina.

Nina mengungkapkan di Bumi Kaheman ada pemberian bimbingan kepada ODGJ. Ada yang bertani dan mengurus domba. Dinsos menghubungkan dengan kementerian sosial untuk bantuan-bantuan kelompok usaha bersama.

“Jadi selama proses transisi, dia mulai sudah rada sembuh, dan akan dikembalikan ke masyarakat, dia beternak domba dan sebagainya,” pungkas Nina.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bapenda Jabar Siap Jalankan Instruksi KDM soal Perpanjangan Pemutihan Pajak
Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya
PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan
KDM Libatkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut Jawa Barat
Bangkitkan Kembali Fungsi Kentongan, Warnai Jambore Satlinmas Bandung Barat 2025
Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa
Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:09 WIB

Bapenda Jabar Siap Jalankan Instruksi KDM soal Perpanjangan Pemutihan Pajak

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:18 WIB

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:42 WIB

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:34 WIB

KDM Libatkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut Jawa Barat

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:31 WIB

Bangkitkan Kembali Fungsi Kentongan, Warnai Jambore Satlinmas Bandung Barat 2025

Berita Terbaru