Pemprov Jabar siap Integrasikan Layanan Pajak Kendaraan dengan Core Tax Kemenkeu

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap menginisiasi integrasi pembayaran pajak dari pemerintah Pusat, Provinsi hingga Kabupaten Kota.

DARA | Hal ini merupakan bagian dari tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2023 Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Diketahui, dua tahun berturut-turut 2022 dan 2023 Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan apresiasi kepada Pemprov Jabar atas kerjasama pertukaran data pajak kendaraan dengan pajak penghasilan dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak pusat.

Tahun 2024, Bapenda Jabar menginisiasi untuk meningkatkan kerjasama pertukaran data menjadi integrasi data pajak kendaraan dengan pajak penghasilan host to host berbasis data NIK atau Nomor Induk Kependudukan.

Kerjasama didukung juga oleh 27 pemerintah kabupaten dan kota se jawa barat, yang mendorong integrasi pajak bumi bangunan dalam kerjasama tersebut. Langakah ini menjadi momentum dalam meningkatkan penerimaan pajak pusat maupun daerah.

Rencana integrasi layanan pajak pusat dan daerah ini sejalan dengan kebijakan percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional dalam perpres 82 tahun 2023 yang ditandatangani Presiden Jokowi Bulan Desember 2023 lalu.

Aplikasi SPBE Prioritas bidang layanan transkasi keuangan negara yang tertuang dalam perpres 82, dapat menjadi pintu masuk integrasi layanan pajak nasional, antara pajak penghasilan, pajak kendaraan dan pajak bumi bangunan sebagai integrasi awal.

Sederhananya, dengan integrasi pajak nasional ini, masyarakat cukup akses ke aplikasi DJP Online kemenkeu untuk dapat melihat pajak kendaraan maupun pajak bumi bangunan atas namanya sekaligus bisa melakukan pembayaran secara digital melalui DJP Online.

“Masyarakat tidak perlu akses ke masing masing aplikasi pajak provinsi maupun kab kota,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik.

Untuk Daerah, efisiensi anggaran untuk belanja dan sinkronisasi data subjek maupun objek pajak akan mendorong penerimaan pajak daerah. Efisiensi dan kemudahan ini bisa pula meningkatka kepatuhan pajak akan meningkat.

“Dikotomi Pajak pusat dan pajak daerah jangan lagi menjadi kendala dalam layanan pajak bagi masyarakat,” ujar Dedi.

“Dengan single sign on melalui djp on line, meringankan masyarakat untuk tidak mendownload banyak aplikasi,” imbuhnya.

Untuk menguatkan rencana integrasi pajak daerah dengan pusat ini, Badan pendapatan daerah atau Bapenda Provinsi Jawa Barat mengundang khusus Sri Mulyani untuk hadir dalam Forum Kolaborasi Pendapatan sebagai keynote speech yang akan dilaksanakan kamis tanggal 7 Maret 2024 di Trans Convention Centre Bandung.

Forum Kolaborasi selain dihadiri 27 bupati dan walikota serta pemangku kepentingan yang diundang sebanyak 500 orang lebih, akan ditayangkan secara on line melalui chanel you tube oleh pemerintah daerah se indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pengelolaan Pendapatan Seluruh Indonesia atau APPDI.

Dedi optimistis dari sisi infrastruktur digital, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah siap. Dasarnya adalah berbagai invoasi pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah menjadi percontohan di tingkat nasional.

“Dan untuk memastikan kesiapan jabar kita akan melaksanakan Forum Kolabarasi Pendapatan 2024. Semua akan dibahas. Dan kami berharap ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa memberikan arahan langsung,” ujarnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2023 Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Sederhananya, Perpres tersebut betujuan mewujudkan pelayanan publik yang tepercaya dengan sistem berbasis elektronik dan satu data Indonesia yang terpadu dan menyeluruh termasuk penguatan pencegahan korupsi.

Upaya mencapai keterpaduan layanan digital nasional itu ditindaklanjuti dengan percepatan transformasi digital, melalui penyelenggaraan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas dengan mengutamakan integrasi dan interoperabilitas.

Dalam sejumlah pasal yang tertuang dalam aturan tersebut, aplikasi SPBE Prioritas ini diselenggarakan untuk mendukung berbagai sektor. Di antaranya mencakup layanan pendidikan terintegrasi, Kesehatan, bantuan sosial administrasi kpendudukan.

Lalu, layanan transaksi keuangan, administrasi pemerintahan, pelayanan publik hingga layanan kepolisian yang terintegrasi.

Editor: denkur

Berita Terkait

Presiden Jokowi: Indonesia Menuju Superpower Ekonomi Baru
Konsistensi Penerapan Aspek Keselamatan Kerja, Pertamina Patra Niaga Raih Lima Penghargaan Keselamatan Migas 2024
Mustahiq Pengusaha Program Baznas Jabar Untuk Perkuat UMKM Kota Banjar
Inilah Pengurus Kadin Indoesia Periode 2024-2029
Inflasi Indonesia Tetap Stabil Seiring Daya Beli Masyarakat yang Masih Terjaga
PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Development
Pemimpin Ritel Rumah Tangga, MR.DIY Luncurkan Kampanye ‘Ada Aja Idenya’ Untuk Permudah Masyarakat Berbelanja
CIMB Niaga Hadirkan Festival XTRA 2024, Dorong Inklusi Keuangan dan Tawarkan Lebih dari 6.900 Hadiah Menarik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:26 WIB

Presiden Jokowi: Indonesia Menuju Superpower Ekonomi Baru

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:57 WIB

Konsistensi Penerapan Aspek Keselamatan Kerja, Pertamina Patra Niaga Raih Lima Penghargaan Keselamatan Migas 2024

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:58 WIB

Mustahiq Pengusaha Program Baznas Jabar Untuk Perkuat UMKM Kota Banjar

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:05 WIB

Inilah Pengurus Kadin Indoesia Periode 2024-2029

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:48 WIB

Inflasi Indonesia Tetap Stabil Seiring Daya Beli Masyarakat yang Masih Terjaga

Berita Terbaru

OLAHRAGA

INDONESIA VERSUS BAHRAIN Manfaatkan Kecemasan Lawan!

Selasa, 8 Okt 2024 - 19:36 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Peresmian Pembukaan BNI Investor Daily Summit 2024, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (08/10/2024). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

EKONOMI

Presiden Jokowi: Indonesia Menuju Superpower Ekonomi Baru

Selasa, 8 Okt 2024 - 17:26 WIB