Pemprov Jabar Siap Bangun Plastic Energy di Lima Lokasi

Rabu, 5 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat memimpin rapat terkait rencana pembangunan plastic energy, yang berlangsung di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (5/2/2020).
Foto: ardian/istimewa

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat memimpin rapat terkait rencana pembangunan plastic energy, yang berlangsung di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (5/2/2020). Foto: ardian/istimewa

DARA | BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama Plastic Energy akan membangun Plant Pengolahan Sampah Plastik dan Pusat Pemilahan Sampah di Bandung Raya dan Bogor Raya.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, saat ini sudah diputuskan ada lima lokasi yang nantinya akan dibangun Plant Pengolahan Sampah Plastik dan Pusat Pemilahan Sampah, yakni di Bandung, Bogor, Bekasi, Cirebon dan Tasikmalaya.

“Ini perkembangan yang sangat positif, dengan pak Carlos dari Plastic Energy, investor yang mengembangkan teknologi dan mengkonversi semua sampah plastik menjadi bahan bakar dalam skala industri,” ujar Gubernur yang akrab disapa Emil itu di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (5/2/2020).

Emil mengungkapkan, jika pembangunannya berhasil sebelum 2023, maka Jabar merupakan provinsi pertama di Asia Tenggara yang memiliki sistem pengelolaan sampah plastik.

“Dari lima lokasi itu ada dua yang paling siap pada bulan-bulan ini, yaitu di Sarimukti (KBB) dan Legok Nangka (Kabupaten Bandung). Berdampingan ada fasilitas pengelolaan plastiknya,” katanya.

pria berkaca mata itu menyebutkan, perpanjangan TPA Sarimukti dan Lengok Nangka sedang finalisasi lelang. Pada pekan ini rencananya akan keluar surat penyertaan modal dari Kementerian Keuangan untuk segera diproses lelang beserta JIK.

“Nah, dari lima lokasi itu salah satu yang di Bogor mungkin lokasinya di Galuga, yaitu eksisting dari sekarang,” jelasnya.***

Wartawan: Ardian Resco | Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat
Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026
Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin
Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih
Berpotensi Ganggu Operasional Whoosh, KCIC Tertibkan 26 Bangunan Liar di Bandung

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:50 WIB

KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:29 WIB

Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin

Berita Terbaru