Home / Ads

Pemotongan Dana PKH di Pangalengan Ditelusuri

Rabu, 20 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial, Kabupaten Bandung, Dra Hj Nina Setiana, Msi

Kepala Dinas Sosial, Kabupaten Bandung, Dra Hj Nina Setiana, Msi

DARA | BANDUNG –  Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Dra Hj Nina Setiana, Msi mengatakan, terkait isu pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Margaluyu Kecamatan Pangalengan, sebesar 10-30 persen, saat ini pihaknya bersama kepolisian dan perangkat desa sedang menyelidiki kejadian itu.

Nina menggambarkan kronologis kejadiannya. Diawali saat pencairan dana PKH tahap 1 tahun 2019, yakni pada tanggal 25 Januari 2019.  “Ada warga yang berinisiatif memberikan uang kepada ketua kelompok RW 7, namun tidak pernah ada instruksi dari pendamping PKH atau anjuran untuk mengumpulkan uang,” ujarnya.

Kebetulan saat itu, lanjut Nina pendamping PKH nya sedang melaksanakan ibadah umroh dari tanggal 17  Januari sampai 3 Februari 2019. Sepulang umroh, kemudian diselesaikan dengan cara mengumpulkan semua KPM Desa Margaluyu, pihak pendamping, dan kepala desa.

“Dalam pertemuan itu dibahas mengenai permasalahan yang sebenarnya, dan jawaban KPM pada waktu itu menyatakan tidak ada pungutan yg dilakukan pendamping PKH, atau pun intruksi untuk mengumpulkan uang. Ketua kelompok yg menerima uang dari warga juga sudah mengembalikannya”tegas Nina saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Soreang, Rabu (20/3/2019).

Dalam kesempatan itu Kadinsos memaparkan, PKH merupakan program perlindungan sosial yang memberikan bantuan uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM),  dengan syarat dapat memenuhi kewajiban terkait pendidikan dan kesehatan.

Dia menambahkan, PKH bertujuan mengurangi beban RTSM dan diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari kemiskinan.

“Program ini ditujukan sebagai Program Bantuan Tunai Bersyarat. Persyaratan tersebut berupa kehadiran di fasilitas pendidikan (anak usia sekolah) maupun kehadiran di fasilitas kesehatan (anak balita dan ibu hamil). Mengenai adanya pemotongan dana, pastinya kita akan tanggapi secepatnya, karena temuan kemarin sedang diselidiki, bahkan melibatkan aparat hukum seperti kepolisian dan koramil,” ujarnya.

Berdasarkan informasi di lapangan lanjut Nina, tidak ada pendamping PKH yang melakukan pemotongan kepada KPM di Desa Margaluyu Pangalengan, apalagi penyaluran dana yang tidak transparan, seperti keterangan dari salah satu warga bernama Cecep.

“Hasil koordinasi tersebut, pihak kecamatan dan perangkat desa mengatakan tidak ada potongan yang dilakukan pendamping PKH. Mereka juga tidak tahu  apalagi mengenal warga bernama Cecep itu. Saya harap, jika ada keluhan semacam ini, bisa langsung dikooordinasikan dengan kami. Supaya ada tindakan langsung, tidak berlarut larut,” ujar Nina.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X
“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe
Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин
“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202
Mostbet Přihlášení ️ Mostbet Subscription Na Oficiálních Stránkác
hello world
Citranatal 90 Dha Info
Peйтинг Oнлaйн Кaзинo Нa Peaльныe Дeньги Pубли Для Poccи
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:19 WIB

“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:43 WIB

Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:47 WIB

“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202

Rabu, 2 Oktober 2024 - 14:27 WIB

Mostbet Přihlášení ️ Mostbet Subscription Na Oficiálních Stránkác

Berita Terbaru

OLAHRAGA

PREVIEW INDONESIA-JEPANG Jangan “Negosiasi” untuk Draw!

Sabtu, 2 Nov 2024 - 15:36 WIB