Pemkot Sukabumi serahkan bantuan hibah kepada seluruh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
DARA | Hibah diberikan termasuk ke tujuh lembaga di bawah bagian Kesra.
Digelar di ruang utama Balai Kota Sukabumi, Senin (21/7/2025).
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menuturkan bantuan hibah ini bukan sekadar bentuk dukungan anggaran, tetapi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan untuk kepentingan masyarakat.
Mmenurutnya, LPM memiliki peran penting sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat di tingkat kelurahan.
“Saya ingin LPM menjadi garda terdepan dalam menyerap aspirasi warga dan mewujudkannya dalam program-program konkret,” ujarnya.
Wali kota menekankan dalam kurun waktu 3 hingga 5 tahun ke depan, Pemerintah Kota Sukabumi akan melakukan berbagai penyesuaian kebijakan sebagai respons atas dinamika sosial dan ekonomi yang terus berkembang.
Salah satunya melalui pemberian insentif tunai kepada pelaku sosial di tingkat masyarakat seperti RT, RW, guru ngaji, marbot, linmas, dan ke depan akan diperluas ke guru madrasah.
“Langkah ini adalah upaya nyata kami untuk memperkuat daya beli masyarakat serta memberikan penghargaan atas kontribusi mereka dalam membangun lingkungan. Jumlah dan cakupannya akan terus kita tingkatkan secara bertahap,” tutur Ayep.
Editor: denkur