Pemkot Sukabumi Hapus Sanksi Administrasi Pajak, Begini Harapan Anggota DPRD Yunus Suhandi

Jumat, 9 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Sukabumi keluarkan kebijakan bebaskan sanksi denda administrasi bagi wajib pajak.


DARA | Kebijakan itu untuk wajib pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Kebijakan tersebut dikeluarkan Pemkot Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

Anggota DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi mendukung kebijakan tersebut. Namun, diharapkan disosialisasikan dulu kepada masyarakat.

Yunus juga mengatakan, kebijakan tersebut bisa saja karena masyarakat selama ini dianggap kurang dalam membayar pajak PBB-P2, sehingga dikeluarkan penghapusan denda pajak PBB-P2.

Juga bisa saja karena kepatuhan dalam membayar pajak dianggap pemda masih tergolong kurang.

Yunus mengatakan, kebijakan ini sudah melewati tahapan-tahapan dan pemikiran yang akurat dengan deadline waktu hanya empat bulan saja terhitung 1 Juni hingga 29 September 2023.

“Jika jemput bola dilakukan maka saya optimis tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar PBB-P2 nya bisa tinggi,” harap Yunus.

“Sebagai Anggota Komisi I saya meminta pemrintah daerah memberikan reward kepada masyarakat patuh dalam membayar pajaknya, sebagai salah satu bentuk menarik tingkat kesadaran masyarakat,” imbuhnya.

Editor: denkur | Foto: Ist

Berita Terkait

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF
Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat
Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel
Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:59 WIB

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:37 WIB

Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:55 WIB

Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB