Pemkot Cirebon Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah

Rabu, 26 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Pemerintah Kota Cirebon mendukung pemerintah pusat untuk mengembangkan ekonomi berbasis syariah. Kata Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, dengan mengembangkan perangkat ekonomi yang berbasis syariah, selain aman di dunia, Insya Allah juga akan aman di akhirat.


DARA | CIREBON – Nashrudin Azis mengatakan itu usai webinar perayaan tahun baru Islam 1442 H dan Implementasi Uang Elektronik Syariah Link Aja di ruang Adipura Kencana, Balaikota Cirebon, Selasa kemarin (25/8/2020).

“Prinsipnya kita sangat mendukung pemerintah pusat untuk mengembangkan ekonomi berbasis syariah,” ujar Azis.

Dengan mengembangkan perangkat ekonomi yang berbasis syariah, Azis yakin selain aman di dunia, Insya Allah juga akan aman di akhirat. “Pemda Kota Cirebon akan berupaya semaksimal mungkin memasarkan dan mengembangkan penggunaan uang elektronik Link Aja,” ungkap Azis.

Pemda Kota Cirebon juga akan melakukan sosialisasi ke masyarakat Kota Cirebon untuk memanfaatkan transaksi keuangan tersebut. Nantinya transaksi uang elektronik bisa digunakan sebagai alat pembayaran layanan pemerintahan seperti pembayaran pajak daerah dan retribusi serta pemberdayaan UMKM.

Sementara itu, saat pelaksanaan webinar, Wakil Presiden, KH. Ma’ruf Amin, saat pelaksanaan webinar menjelaskan sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, tingkat literasi keuangan syariah nasional berdasarkan hasil laporan OJK 2019 lalu baru mencapai 8,93 persen dengan indeks inklusi keuangan syariah nasonal mencapai 9,1 persen.

“Indeks ini mencerminkan kita perlu bekerja keras untuk pengembangan ekonomi syariah khususnya yang berbasis digital,” ungkap Amin.

Pemerintah pusat juga berkomitmen untuk pengembangan ekonomi syariah dengan dibentuknya Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah yang dibentuk berdasarkan Perpres No 28 tahun 2020. Komite tersebut bertugas untuk mempercepat, memperluas dan memajukan perkembangan tatanan ekonomi syariah secara nasional. Termasuk melakukan penguatan sistem ekonomi digital syariah.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Sunda Karya Fest Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Jabar
Pemkab dan DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan Tuntaskan PPAS 2025
Kapolda Jabar Disambut Tangisan Saat Melayat Rumah Duka Almarhum Bripka Cecep
Tembakan Salvo Iringi Kepergian Bripka Cecep Saepul Bahri
Tinjau Lokasi Tragedi Pesta Rakyat Garut, Kapolda Jabar: Usut Tuntas Jika Ada Kelalain
Inilah 54 Perwakilan Kabupaten/Kota yang Akan Bersaing di Pemilihan Mojang Jaka Jawa Barat 2025
Breakingnews, Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar dengan Wakil Bupati Garut Tewaskan Tiga Warga
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung Biro Sukabumi Nyatakan Sikap, Terkait Dugaan Pelarangan Peliputan saat Kunjungan Gubernur Jawa Barat ke Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:48 WIB

Sunda Karya Fest Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Jabar

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:36 WIB

Pemkab dan DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan Tuntaskan PPAS 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:11 WIB

Kapolda Jabar Disambut Tangisan Saat Melayat Rumah Duka Almarhum Bripka Cecep

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:01 WIB

Tembakan Salvo Iringi Kepergian Bripka Cecep Saepul Bahri

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:21 WIB

Tinjau Lokasi Tragedi Pesta Rakyat Garut, Kapolda Jabar: Usut Tuntas Jika Ada Kelalain

Berita Terbaru


Proses pemakaman Bripka Cecep Saepul Bahri di TPU Kampung Sukadana Gandok, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jumat (18/7/2025) malam.(Foto: andre/dara)

HEADLINE

Tembakan Salvo Iringi Kepergian Bripka Cecep Saepul Bahri

Sabtu, 19 Jul 2025 - 21:01 WIB