Pemkot Bandung Siap Segel Sekolah yang Melanggar Perwal

Kamis, 23 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bandung akan betindak tegas dengan menyegel sekolah yang melanggar aturan Perwal 37 terkait masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).


DARA | BANDUNG – Pemkot Bandung mendapatkan informasi terkait adanya pembubaran kegiatan belajar oleh Satpol PP Kota Bandung di SD Asy-Syifa Margahayu Kota Bandung, Rabu kemarin (22/7/2020).

“Siapa saja yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan, tidak tanggung-tanggung saya siap segel,” tegas Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Ruang Media Balai Kota Bandung, Kamis (23/7/2020).

Menurutnya, apa pun alasannya, kegiatan belajar dengan bertatap langsung dimasa pandemi ini tidak dibenarkan. “Ikuti saja apa yang sudah menjadi ketetapan Perwal No37, sebab itu dilakukan untuk kepentingan bersama,” paparnya.

Pembubaran tersebut juga dibenarkan oleh Unit Satpol PP Kecamatan Rancasari.

“Iya betul, sama trantib Satpol PP Kecamatan Rancasari,” kata Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian via sambungan telepon.

Ia mengungkapkan, sektor pendidikan baik negeri atau swasta di Kota Bandung belum direlaksasi. “Yang jelas kita imbau, sekolah di Kota Bandung untuk ikuti protokol kesehatan. Jangan sampai belum ada intruksi malah dilaksanakan,” tegasnya.

Sementara itu untuk penegakan yang dilakukan, pihaknya hanya memberi peringati dengan membubarkan dan belum ada tindakan pemberian sanksi.

“Memang sanksinya tidak ada, paling kita hanya melakukan pembubaran agar tidak terjadi kerumunan,” ujarnya.

Lebih jauh Rasdian juga mengingatkan agar warga Kota Bandung tetap menjaga prtokol kesehatan dan melakukan physical distancing.”Itu, intinya juga masker harus digunakan,” tandasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri
Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat
Realisasi Belanja Pemprov Jabar Capai 52%, Tertinggi di Nasional
Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026
Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin
Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih
Presiden Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru, Inilah Nama-nama Pangdamnya
Organisasi Ekstra Legal, Relawan sebagai Hama Politik
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:14 WIB

Realisasi Belanja Pemprov Jabar Capai 52%, Tertinggi di Nasional

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:29 WIB

Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru