Pemkot Bandung Pantau Kesiapan Protokol Kesehatan bagi Ojek Online

Selasa, 14 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ojek online. (Foto: Gojek via merdeka.com)

Ilustrasi ojek online. (Foto: Gojek via merdeka.com)

“Pemkot melalui Dishub akan menindaklanjutinya dan menelaah tentang persiapan protokol kesehatan. Kalau itu siap dan dipenuhi tinggal persetujuan saja secepatnya bisa dilakukan,” terang Eric M. Attauriq.


DARA | BANDUNG – Wakil Ketua Harian II Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Eric M. Attauriq mengungkapkan bahwa ada syarat bagi Ojek Online (Ojol) agar bisa mengangkut penumpang. Menurutnya, sebelum bisa mengangkut penumpang, harus ada surat komitmen dari aplikator.

Surat komitmen dari aplikator ini, kata dia, merupakan salah satu syarat agar ojek online kembali beroperasi secara normal.

Terkait tuntutan ribuan driver Ojol yang meminta Pemkot Bandung mengizinkan Ojol kembali mengangkut penumpang, pihaknya mengaku baru menerima surat pernyataan komitmen kesiapan melaksanakan protokol kesehatan dari aplikator ojek online pada Senin (13/7/2020) kemarin.

“Pemkot melalui Dishub akan menindaklanjutinya dan menelaah tentang persiapan protokol kesehatan. Kalau itu siap dan dipenuhi tinggal persetujuan saja secepatnya bisa dilakukan,” terang Eric, Selasa (14/7/2020).

Dia mengungkapkan, setelah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemkot Bandung telah mengizinkan ojol mengangkut penumpang. Namun syaratnya, ada kesanggupan secara tertulis dari aplikator melaksanakan protokol kesehatan.

“Dalam Perwal nomor 37 tahun 2020 tentang AKB hal tersebut sudah diakomodir dengan catatan harus mendapat persetujuan dari ketua gugus tugas dan rekomendasi dari dinas teknis, yaitu Dishub,” ucap Eric.

Eric juga menambahkan, pada dasarnya Pemkot Bandung secara yuridis sudah membuka kesempatan kepada mitra pengemudi maupun aplikator untuk membuka kembali layanan antar penumpang. Tinggal para pihak memenuhi persyaratan kalau di pemerintah kota siap memproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Disamping itu Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana secara bergantian menanyakan tindak lanjut dari pihak aplikator. Terlebih setelah diundang untuk melakukan simulasi protokol kesehatan dalam beberapa pekan lalu.

“Itu bukti Pemerintah Kota Bandung sudah cukup responsif terhadap hal ini. Terkesan agak lama ini mungkin pihak aplikator juga harus mempersiapkan dari hasil simulasi dan pertemuan kemarin,” tandasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Ratusan Warga Kecamatan Ciparay, Kab Bandung Terima Sertipikat Elektronik PTSL Gratis dari BPN
Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat
Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching
BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP
P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme
Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat
Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 16:24 WIB

Ratusan Warga Kecamatan Ciparay, Kab Bandung Terima Sertipikat Elektronik PTSL Gratis dari BPN

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:41 WIB

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:20 WIB

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:53 WIB

BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:19 WIB

P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme

Berita Terbaru

HEADLINE

KKJB 2025 Digelar, Targetkan Transaksi Langsung Rp15 Miliar

Selasa, 15 Jul 2025 - 11:54 WIB