Pemkot Bandung Bebaskan Sanksi Administratif Pajak

Selasa, 22 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: online-pajak.com

ILUSTRASI. Foto: online-pajak.com

Kesempatan yang langka, Pemkot Bandung membebaskan sanksi administratif pajak. Insentif ini berlaku untuk pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, penerangan jalan, air tanah, serta pajak bumi dan bangunan.  

 

 

DARA | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung membebaskan sanksi administratif bunga/denda terhitung kepada para wajib pajak. Insentif ini terhitung mulai 22 September hingga Desember 2019.

Pembebasan sanksi tersebut, di antaranya berlaku untuk pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, penerangan jalan, air tanah, serta pajak bumi dan bangunan. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, berharap, para wajib pajak bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.

“Sebab kebijakan semacam ini belum tentu ada di tahun-tahun mendatang,” kata Yana, saat  Tax Gathering di Bandung, Selasa (22/10/2019).

Dalam acara yang diikuti lebih dari 300 pelaku usaha yang juga para wajib pajak ini, ia mengapresiasi para wajib pajak yang taat dan berpartisipasi dalam pembangunan melalui kepatuhan membayar pajak daerah. Hal iu perlu dicontoh oleh pengusaha dan wajib pajak lainnya.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung, Arief Prasetya, mengaku terus berupaya membuat program dan inovasi dalam mendukung raihan pendapatan kota ini. Salah satunya, penambahan payment point atau titik pembayaran pajak.

Menurut Arief, penambahan titik pembayaran pajak dapat memudahkan akses warga Bandung untuk membayar pajak daerah. Sehingga, dapat mengurangi risiko keterlambatan yang berdampak pada pengenaan denda atau sanksi.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya
PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan
KDM Libatkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut Jawa Barat
Bangkitkan Kembali Fungsi Kentongan, Warnai Jambore Satlinmas Bandung Barat 2025
KBB Dijadikan Kick Off Layanan KB Serentak Tingkat Jabar
Mantap, PWI Kang Awing Gelar OKK
Jeje Ritchie Ismail Lantik Tujuh Kades, Begini Pesannya
Pemerintah Siapkan Internet 100 Mbps untuk Sekolah dan Puskesmas Blank Spot
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:18 WIB

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:34 WIB

KDM Libatkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut Jawa Barat

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:31 WIB

Bangkitkan Kembali Fungsi Kentongan, Warnai Jambore Satlinmas Bandung Barat 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:11 WIB

KBB Dijadikan Kick Off Layanan KB Serentak Tingkat Jabar

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:35 WIB

Mantap, PWI Kang Awing Gelar OKK

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:18 WIB