DARA | KARAWNG – Pemkab Karawang menjadi bahan olok-olok warga, terutama yang mengajukan pembuatan KTP-el di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) setempat. Penyebabnya, distribusi blangko KTP-el dari Kemendagri tidak sesuai dengan jumlah antrian warga yang mendaftar untuk memiliki salah satu kartu identitas diri itu.
Kepala Disdukcatpil Karawang, Yudi Yudiawan mengakui akibat distribusi blanko KTP-el yang minim dari Kemendagri, menyebabkan pemerintah daerah menjadi bahan olok-olokan masyarakat karena persoalan KTP-el. “Padahal kami sangat sanggup mencetak KTP-el dengan jumlah banyak. Asalkan ada blanko yang mencukupi, karena kita memiliki 12 alat print. Tetapi jatah blankonya ini selalu sedikit.”
Setiap kali meminta solusi kepada Mendagri, Yudi mengaku hanya diberi harapan palsu dari Dirjen Dukcatpil. “Dari Dirjen ini memang selalu menjanjikan ada tambahan blanko. tapi kenyataanya di lapangan kita tetap diberi jumlah blanko 2.000 perminggu,” kata Yudi, di ruang kerjanya, Selasa (29/1/2019).
Padahal, menurut dia, Pemkab Karawang mampu mencetak KTP-el sebanyak 1.200 hingga 1.500 keping dalam waktu satu hari. Kebutuhan blanko KTP-el di daerah ini, sekarang, mencapai 193 ribu keping.
Tak jarang warga Karawang harus menunggu pencetakan KTP-el, hingga satu tahun lamanya, karena pihaknya harus membagi kebutuhan sesuai dengan daerah. “Jadi pencetakan itu kita utamakan terlebih dahulu yang lebih dahulu mendaftar. Kemudian antrian juga semakin banyak. Setiap kecamatan itu kita beri jatah 40 pencetakan KTP-el setiap hari,” kata dia.
Ia mengungkapkan Tahun 2018, terdapat 21 ribu antrian blanko KTP-el. Mereka merupakan antrian dari para pendatang yang ingin menjadi warga Karawang.
“Setiap hari itu ada 70 orang yang mendaftar ingin menjadi warga Karawang,” ujar dia.
Yudi berharap ada solusi pasti tentang persoalan blanko KTP-EL dari Kemendagri, sehingga persoalan antrian KTP-EL tidak terus menjadi masalah di daerah. “Kalau untuk antrian tahun 2016 kami pastikan sudah selesai. Sedangkan dari tahun 2017 dan 2018 hingga Januari 2019 ini masih ada yang mengantri,” katanya.***