DARA | GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan menyebutkan, keinginan warga terdampak pembangunan jalur rel kereta api Cibatu-Garut sulit untuk dipenuhi.
Warga terdampak pembangunan jalur kereta itu meminta Pemkab untuk bisa memberikan hunian sementara.
Rudy menyebutkan urusan hunian sementara bagi warga terdampak merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pemkab Garut menyambut baik keinginan warga, namun harus dianggarkan dari APBN.
“Dari APBD itu kami hanya bisa bangun rutilahu. Syaratnya harus punya tanah. Kalau ada yang seperti itu (rutilahu) kita bisa anggarkan,” ujar Rudy, Selasa (5/3/2019).
Menurutnya, warga terdampak selama ini menyewa lahan ke PT KAI. Mereka pun menyadari lahan itu harus dikembalikan jika sewaktu-waktu PT KAI memerlukan.
Seharusnya tuntutan tersebut tak disampaikan kepada Pemkab Garut. Apalagi lahan yang dipakai merupakan milik PT KAI.
“Saya ikuti saja karena PT KAI laksanakan tugasnya sendiri. Ke Pemda hanya minta bantuan pengamanan. Bukan cuma pengamanan tapi minta Pasar Gapensa itu dikosongkan,” ucapnya. ***
Wartawan: Benny