Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Suara buruh makin nyaring, dan Pemkab Cirebon menjawabnya dengan aksi nyata.

DARA | Di tengah sorotan publik terhadap nasib pekerja, Bupati Cirebon, H. Imron, tampil langsung menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak buruh sekaligus memastikan dunia usaha tetap kondusif.

Dalam forum terbuka bersama serikat pekerja dan perwakilan perusahaan, Rabu (16/4/2025), Imron mengingatkan pentingnya keseimbangan: hak buruh harus dipenuhi, namun loyalitas dan kualitas kerja juga tak boleh diabaikan.

“Kalau ada masalah, jangan disimpan. Sampaikan, komunikasikan. Kami siap jadi penengah agar tidak ada konflik berkepanjangan,” ujar Imron, yang disambut positif oleh para perwakilan buruh.

Tak hanya bicara, Pemkab Cirebon juga menunjukkan keberpihakannya lewat tindakan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Novi Hendrianto, mengatakan pihaknya aktif menjembatani komunikasi antara pekerja dan perusahaan, termasuk dalam kasus hangat dengan PT Yihong, yang kini tengah dibahas intensif secara internal.

Isu outsourcing juga tak luput dari sorotan. Novi menegaskan bahwa outsourcing hanya boleh diterapkan untuk pekerjaan tertentu seperti keamanan dan kebersihan. Untuk tenaga inti seperti operator produksi, perusahaan wajib mengikuti aturan formal: kontrak atau pegawai tetap.

“Kami pantau ketat praktik outsourcing yang melanggar. Jangan sampai buruh dirugikan,” kata Novi.

Langkah proaktif Pemkab ini dinilai sebagai upaya strategis menjaga harmoni industrial di tengah tekanan ekonomi. Selain menjamin hak pekerja, pemerintah juga berkomitmen menjaga iklim investasi agar tetap menarik bagi para pengusaha.

“Kami ingin simbiosis mutualisme: pekerja sejahtera, usaha lancar. Itu kunci Cirebon yang kuat,” ujar Novi.

Pemerintah juga menggandeng UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan dan aparat penegak hukum guna memastikan tidak ada provokasi eksternal yang dapat mengganggu stabilitas.

Langkah ini mendapat dukungan dari masyarakat, terutama para pekerja yang selama ini khawatir akan praktik kerja tidak adil. Dengan keterlibatan langsung pemerintah, harapan akan perubahan nyata kian besar.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi
Cari Bibit Atlit, SMPN 3 Cibitung Sukabumi Gelar GPAS
Bupati Garut Targetkan Pembentukan 421 Koperasi Desa Merah Putih Rampung Juli 2025
Pemkot Sukabumi Dorong Penguatan Tata Kelola Data Sektoral
DPRD Gelar Paripurna, Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban atas Fraksi Soal Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilbup
Dari Kemeriahan Hari Nelayan Palabuhanratu
Bukan Bodong, Radio Citra Lestari Sudah Miliki Izin Resmi
BAZNAS Jabar, BAZNAS Kabupaten Garut Bersama BJB Garut Salurkan Santunan untuk Korban Sipil Ledakan Amunisi Tidak Layak Pakai Garut
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:13 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:04 WIB

Cari Bibit Atlit, SMPN 3 Cibitung Sukabumi Gelar GPAS

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Sukabumi Dorong Penguatan Tata Kelola Data Sektoral

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:47 WIB

DPRD Gelar Paripurna, Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban atas Fraksi Soal Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilbup

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:11 WIB

Dari Kemeriahan Hari Nelayan Palabuhanratu

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Cari Bibit Atlit, SMPN 3 Cibitung Sukabumi Gelar GPAS

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:04 WIB

Foto: Yuwana

BANDUNG UPDATE

Banyusari Desa Pertama yang Membentuk Koperasi Merah Putih

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:09 WIB