Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Suara buruh makin nyaring, dan Pemkab Cirebon menjawabnya dengan aksi nyata.

DARA | Di tengah sorotan publik terhadap nasib pekerja, Bupati Cirebon, H. Imron, tampil langsung menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak buruh sekaligus memastikan dunia usaha tetap kondusif.

Dalam forum terbuka bersama serikat pekerja dan perwakilan perusahaan, Rabu (16/4/2025), Imron mengingatkan pentingnya keseimbangan: hak buruh harus dipenuhi, namun loyalitas dan kualitas kerja juga tak boleh diabaikan.

“Kalau ada masalah, jangan disimpan. Sampaikan, komunikasikan. Kami siap jadi penengah agar tidak ada konflik berkepanjangan,” ujar Imron, yang disambut positif oleh para perwakilan buruh.

Tak hanya bicara, Pemkab Cirebon juga menunjukkan keberpihakannya lewat tindakan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Novi Hendrianto, mengatakan pihaknya aktif menjembatani komunikasi antara pekerja dan perusahaan, termasuk dalam kasus hangat dengan PT Yihong, yang kini tengah dibahas intensif secara internal.

Isu outsourcing juga tak luput dari sorotan. Novi menegaskan bahwa outsourcing hanya boleh diterapkan untuk pekerjaan tertentu seperti keamanan dan kebersihan. Untuk tenaga inti seperti operator produksi, perusahaan wajib mengikuti aturan formal: kontrak atau pegawai tetap.

“Kami pantau ketat praktik outsourcing yang melanggar. Jangan sampai buruh dirugikan,” kata Novi.

Langkah proaktif Pemkab ini dinilai sebagai upaya strategis menjaga harmoni industrial di tengah tekanan ekonomi. Selain menjamin hak pekerja, pemerintah juga berkomitmen menjaga iklim investasi agar tetap menarik bagi para pengusaha.

“Kami ingin simbiosis mutualisme: pekerja sejahtera, usaha lancar. Itu kunci Cirebon yang kuat,” ujar Novi.

Pemerintah juga menggandeng UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan dan aparat penegak hukum guna memastikan tidak ada provokasi eksternal yang dapat mengganggu stabilitas.

Langkah ini mendapat dukungan dari masyarakat, terutama para pekerja yang selama ini khawatir akan praktik kerja tidak adil. Dengan keterlibatan langsung pemerintah, harapan akan perubahan nyata kian besar.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024
Waspada! Beredar Berita Hoax yang Mengatasnamakan Kadisdik Kabupaten Sukabumi
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
PNM Cabang Garut Wujudkan Rasa Syukur dengan Berbagi kepada Anak Yatim
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:59 WIB

LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:55 WIB

Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:45 WIB

Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:59 WIB

Waspada! Beredar Berita Hoax yang Mengatasnamakan Kadisdik Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru