Pemkab Cirebon Dorong Pembentukan APSAI, Wabup Ayu: Agar Tercipta Sinergitas dalam Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Cirebon terus berupaya memberikan perlindungan terhadap anak.

DARA |Hal tersebut untuk mempertahankan Kabupaten Cirebon sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih, S.E, M.Si menyebutkan, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang holistik, terintegrasi dan berkelanjutan.

Kebijakan tersebut berupa KLA, yang bertujuan mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat dipastikan lebih baik.

“Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui “World Fit for Children.” Dimana pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya,” kata Wabup Cirebon yang akrab disapa Ayu ini, di Hotel Apita Cirebon, Rabu (13/12/2023).

Ayu mengatakan, bahwa hasil verifikasi KLA 2023 menunjukkan, Kabupaten Cirebon mendapatkan penghargaan tingkat pratama dengan poin 505,96. Hasil tersebut meningkat dibandingkan tahun 2022, yang pada saat itu tidak memperoleh penghargaan sebagai KLA.

Pemerintah daerah, lanjut Ayu, berterimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam meningkatkan prestasi Kabupaten Cirebon dalam mewujudkan KLA.

Diharapkan, KLA ini bisa ditingkatkan, agar status tersebut bisa terus meningkat dan tahun selanjutnya mampu meraih predikat yang lebih tinggi.

“Salah satu indikator yang perlu dipenuhi dalam KLA, yaitu pembentukan APSAI (Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia),” lanjutnya.

Perlu kita ketahui, Kabupaten Cirebon belum membentuk APSAI. Dunia usaha yang tergabung dalam APSAI, diarahkan untuk melaksanakan penyelenggaraan perlindungan anak melalui 3P, yaitu policy (kebijakan), produk, dan program.

“Artinya, ada kebijakan perusahaan yang berperspektif anak, produk yang ditujukan untuk anak, harus aman bagi anak dan berkontribusi dalam pemenuhan hak anak melalui tanggung jawab sosial perusahaan (CSR),” pungkasnya.

Kegiatan ini, kata Ayu, diharapkan menjadi jembatan dalam pembentukan APSAI Kabupaten Cirebon, sehingga terciptanya sinergitas antara pemerintah dan dunia usaha dalam pemenuhan hak anak serta perlindungan anak.

Editor: denkur | Foto: Istimewa

Berita Terkait

DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna Bahas RPJMD
Wali Kota Sukabumi Jelaskan Soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029
Pimpin Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Serahkan Sejumlah Penghargaan
BPKH Limited Salurkan Kompensasi Rp3,7 Miliar ke 42 Ribu Jemaah Haji
Simak Nih Tahapan SPMB SMP Kabupaten Sukabumi
Ketua JKSN Jabar: “Pesantren Bangun Umat, Pemprov Bangun Framing Negatif?”
Komisi III DPRD Kota Sukabumi Gelar Rapat Pendapat dengan Disdik, Bahas Penerimaan Siswa baru
Disperkim Kabupaten Sukabumi Aspal Jalan Selajambe
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:57 WIB

DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna Bahas RPJMD

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:55 WIB

Wali Kota Sukabumi Jelaskan Soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:48 WIB

Pimpin Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Serahkan Sejumlah Penghargaan

Senin, 16 Juni 2025 - 20:50 WIB

Simak Nih Tahapan SPMB SMP Kabupaten Sukabumi

Senin, 16 Juni 2025 - 07:54 WIB

Ketua JKSN Jabar: “Pesantren Bangun Umat, Pemprov Bangun Framing Negatif?”

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna Bahas RPJMD

Selasa, 17 Jun 2025 - 17:57 WIB