Pemkab Cianjur Setujui Pemekaran Cianjur Selatan

Minggu, 12 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman. (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman. (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

“Kami janji bukan hanya penandatanganan saja, tapi saya akan menggaet, mendampingi, merojong agar cita-cita masyarakat Cianjur Selatan pemekaran terealisasi secepatnya,” ungkap Herman Suherman.


DARA | CIANJUR – Pemkab Cianjur akan mengawal proses pemekaran daerah otonom baru (DOB) Cianjur Selatan, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman usai menandatangani surat persetujuan bersama pemekaran Cianjur selatan di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Minggu (12/7/2020).

“Kami janji bukan hanya penandatanganan saja, tapi saya akan menggaet, mendampingi, merojong agar cita-cita masyarakat Cianjur Selatan pemekaran terealisasi secepatnya,” ungkap Herman, kepada wartawan.

Herman menyebutkan, dengan ditandatanganinya surat persetujuan DOB Cianjur selatan merupakan sejarah dan momen yang baik bagi masyarakat Cianjur selatan.

“Momen sejarah kita menandatangani pemekaran Cianjur Selatan, kado bagi masyarakat Cianjur Selatan,” imbaunya.

Herman mengungkapkan akan menyerahkan langsung persetujuan bersama yang sudah ditandatangani dirinya dengan Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan, Senin (13/7/2020) ke panitia pemekaran Cisel di Kecamatan Sindangbarang.

“Sekaligus saya akan ekspose rencana pembuatan Pendopo Cianjur tepatnya di Cianjur Selatan di Sindangbarang. Mess Pemda dibelakang kantor kecamatan itu akan kita bongkar di tahun 2021 akan kita pindahkan ke Desa Mekarlaksana. Juga akan saya sampaikan mengenai nanti perkantoran pemda, TNI/Polri akan saya sampaikan besok di Sindangbarang,” jelasnya.

Menurutnya, usulan pemekaran DOB Cianjur Selatan yang terpenting masuk ke pemerintah pusat.

“Kita yang penting masuk aja dulu ke pemerintah pusat. Ini kan regulasinya oleh pemerintah pusat belum di cabut, yang penting kita masuk dulu. Pada saat dicabut (moratorium), kita sudah siap jadi kita tidak menunggu di cabut dulu yang penting kita masuk aja dulu. Kita sebagai daftar nominatif untuk pemekaran,” pungkas Herman.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Begini Komentar Kluivert dan Jay Idzes Saat Diundang Makan Presiden Prabowo
Libur Hari Raya Idul Adha, Tiket Whoosh Tembus 16 Ribu hingga Sabtu Sore
Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan
Jalin Kedekatan, Kapolres Garut Gelar Salat Idul Adha Bersama Masyarakat
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas: Dana Haji Sebaiknya Tetap Dikelola BPKH
DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat Idul Adha 1446 H
Bupati Sukabumi Panen Jagung, Begini Imbauan Presiden Prabowo
Hasil Karya TMMD Diserahterimakan dari Danrem Suryakancana ke Wabup Sukabumi , Begini kata Wabup Sukabumi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 18:25 WIB

Begini Komentar Kluivert dan Jay Idzes Saat Diundang Makan Presiden Prabowo

Sabtu, 7 Juni 2025 - 18:09 WIB

Libur Hari Raya Idul Adha, Tiket Whoosh Tembus 16 Ribu hingga Sabtu Sore

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:11 WIB

Jalin Kedekatan, Kapolres Garut Gelar Salat Idul Adha Bersama Masyarakat

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:09 WIB

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas: Dana Haji Sebaiknya Tetap Dikelola BPKH

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:06 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat Idul Adha 1446 H

Berita Terbaru

OLAHRAGA

MATCHDAY PAMUNGKAS Romeny dan “Kemarahan” Jepang

Senin, 9 Jun 2025 - 12:19 WIB

OLAHRAGA

PRA-PIALA DUNIA Menatap Jepang, Menatap Teluk

Sabtu, 7 Jun 2025 - 20:27 WIB