Pemkab Cianjur Nilai PSBB Berjalan Baik Meskipun Masih Banyak Ditemukan Pelanggaran

Selasa, 12 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PSBB. (Design: Muhammad Zein/dara.co.id)

Ilustrasi PSBB. (Design: Muhammad Zein/dara.co.id)

“Ini merupakan PSBB parsial Jawa Barat, sehingga sanksi tegas yang akan diterapkan sesuai dengan apa yang dilakukan Pemprov Jabar. Kami akan mengevaluasi kecamatan yang masih belum seluruhnya mentaati larangan selama PSBB,” kata Herman Suherman.


DARA | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, menilai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial di 18 Kecamatan di wilayah itu berjalan cukup baik.

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, penerapan PSBB parsial yang diberlakukan di Cianjur, berjalan cukup baik di sejumlah Kecamatan. Sedangkan di Kecamatan yang masih dinilai kurang akan segera dievaluasi termasuk diberikan sanksi tegas seperti hukuman push up dan sith up bagi warga yang masih melanggar dan sanksi hukum bagi yang kembali melanggar.

“Ini merupakan PSBB parsial Jawa Barat, sehingga sanksi tegas yang akan diterapkan sesuai dengan apa yang dilakukan Pemprov Jabar. Kami akan mengevaluasi kecamatan yang masih belum seluruhnya mentaati larangan selama PSBB,” kata Herman kepada wartawan, Selasa (12/5/2020).

Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, mengimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat, tidak keluar rumah atau sosial distancing serta melakukan psychal distancing ketika terpaksa keluar rumah guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Hal tersebut sebagai upaya mendukung pemerintah dalam melakukan penanganan cepat Covid-19 dan PSBB parsial yang dilakukan tepat sasaran.

“Masyarakat harus disiplin dengan segala arahan dan imbauan pemerintah terkait penanganan memutus rantai Covid-19 di Kabupaten Cianjur,” imbau Yusman.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal
Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pramuka 2025
Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan dengan Tim TAPD, Bahas Perubahan APBD 2025
Kadis KUKM Kabupaten Sukabumi Sebut UMKM Pilar Ekonomi Daerah
Cegah Korupsi Dana BOS, Dewan Pendidikan Garut Gelar Penyuluhan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:11 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:33 WIB

Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:52 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan dengan Tim TAPD, Bahas Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB