Pemkab Cianjur Larang Takbir Keliling dan Mudik Lokal

Jumat, 22 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi takbiran (Foto: Antara)

Ilustrasi takbiran (Foto: Antara)

“Jika memang ada masyarakat yang menggelar takbir keliling akan kami tindak tegas. Lebih baik di masjid dan musala dengan tetap jaga jarak, memakai masker,” kata Herman Suherman.


DARA | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, akan menindak masyarakat yang menggelar takbir keliling pada saat perayaan malam Idulfitri 1441 Hijriah.

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cianjur terkait pelaksanaan malam perayaan Idulfitri di wilayah itu.

Herman meminta masyarakat agar tetap melaksanakan takbir di masjid dan musola yang ada di setiap lingkungan warga dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.

“Jika memang ada masyarakat yang menggelar takbir keliling akan kami tindak tegas. Lebih baik di masjid dan musala dengan tetap jaga jarak, memakai masker,” kata Herman kepada wartawa, Jumat (22/5/2020).

Selain itu, Herman mengimbau masyarakat juga agar tidak melaksanakan mudik lokal, terutama ke wilayah kecamatan zona merah.

“Untuk bersilaturahmi di lingkungan tempat tinggal diperbolehkan, tapi tidak diizinkan untuk melakukan mudik lokal, terutama ke kecamatan yang dianggap zona merah penyebaran Covid-19. Tetap memperhatikan protokol kesehatan, tidak berjabat tangan,” tegasnya.

Selain itu, untuk pembagian zakat fitrah atau zakat maal, pihaknya mengimbau petugas untuk menyalurkannya secara langsung ke mustahiq. Atau para penerima zakat.

Itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi terjadinya penyebaran dan penularan virus Corona.

“Hindari kerumunan, untuk mekanismenya agar langsung diserahkan ke masing-masing yang berhak menerima,” pungkasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Berbagai Kegiatan Memperingati Hari Koperasi
BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Bupati
Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125, Tegaskan Dukungan Pembangunan Desa
Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda
Hadiri Rakor KPK, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Bersinergi Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi
Dukung Swasembada Pangan, Jajaran Polres Sukabumi Gelar Penanaman Jagung

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:50 WIB

DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Berbagai Kegiatan Memperingati Hari Koperasi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:57 WIB

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:15 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Bupati

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:49 WIB

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125, Tegaskan Dukungan Pembangunan Desa

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB