Pemkab Cianjur Gratiskan Pajak PBB di Tengah Pandemi Covid-19

Jumat, 5 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi medcom.id

Ilustrasi medcom.id

“Mulai hari ini warga miskin tidak perlu membayar PBB, gratis. Tagihannya menjadi nol rupiah,” ujar Herman Suherman.


DARA | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, menggratiskan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi warga miskin yang ada di wilayah itu. Kebijakan itu diambil untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, kebijakan tersebut diperuntukkan bagi 400 ribu nomor wajib pajak kategori miskin dan rentan dengan nilai total yang dibebaskan sebesar Rp2 miliar.

“Mulai hari ini warga miskin tidak perlu membayar PBB, gratis. Tagihannya menjadi nol rupiah,” ujar Herman kepada wartawan di Pendopo Cianjur, Jumat (5/6/2020).

Herman mengatakan, kebijakan tersebut sebagai langkah pemerintah daerah meningkatkan sinergitas penurunan angka kemiskinan dengan mengurangi pengeluaran wajib pajak.

“Prinsipnya untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak secara ekonomi di tengah pandemi corona,” kata dia.

Disebutkan, di tengah situasi wabah virus corona banyak warga Cianjur yang terdampak secara ekonomi, seperti menjadi korban PHK dan kondisi pendapatan atau penghasilan yang menurun.

“Setelah kita survei ke lapangan, ternyata banyak warga miskin yang tidak mampu bayar (biaya PBB),” ujar dia.

Selain menggratiskan biaya PBB, pemerintah daerah juga membebaskan sanksi denda untuk semua wajib pajak yang telat membayar pajak setelah jatuh tempo.

“Kita juga akan akomodir wajib pajak yang keberatan. Silakan ajukan nanti oleh petugas akan verifikasi ke lapangan apakah bisa disetujui atau tidak,” pungkasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Wali Kota Sukabumi: Pelaku Usaha Harus Punya Mental Kuat
Bupati Sukabumi Optimistis Daerahnya Raih Gelar KLA Katagori Utama
Kinerja Dinilai Positif, Bapenda : Dukungan KDM Berperan Penting
Tertibkan PKL dan Perbaikan Drainase, Langkah Awal Bupati Garut Benahi Pasar Guntur Ciawitali
Polres Sukabumi Gelar Operasi Pekat Lodaya, Berantas Premanisme
Ini Kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi tentang Rumah Sakinah
Gebyar Pasar Rakyat, DKUKM Kabupaten Sukabumi dengan UPTD PLUT Layani UMKM
Nasabah PNM Mekaar Raih Penghargaan Mata Lokal Award 2025, Dari Usaha Ultra Mikro ke Dampak Makro
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:13 WIB

Wali Kota Sukabumi: Pelaku Usaha Harus Punya Mental Kuat

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:04 WIB

Bupati Sukabumi Optimistis Daerahnya Raih Gelar KLA Katagori Utama

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:30 WIB

Kinerja Dinilai Positif, Bapenda : Dukungan KDM Berperan Penting

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:07 WIB

Tertibkan PKL dan Perbaikan Drainase, Langkah Awal Bupati Garut Benahi Pasar Guntur Ciawitali

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:22 WIB

Polres Sukabumi Gelar Operasi Pekat Lodaya, Berantas Premanisme

Berita Terbaru