Pemkab KBB akan terus meningkatkan kualitas layanan dalam pengamanan data digital.
DARA|Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini memiliki Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS).
Secara resmi, Tim ini dikukuhkan bersamaan dengan 43 TTIS lainnya dalam acara yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Kantor BSSN, Kota Depok, pada Selasa (22/7/ 2025).
Kepala Diskominfotik KBB, Yoppie Indrawan Iskandar, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama perwakilan Subkoordinator Persandian Bidang IKP.
Ia menyampaikan apresiasi terhadap terbentuknya tim ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi kerawanan siber.
Menurutnya, TTIS merupakan elemen penting dalam ekosistem keamanan siber nasional. Tim ini bertanggung jawab dalam menangani dan memulihkan insiden siber yang terjadi di lingkup organisasinya masing-masing, termasuk instansi pemerintah daerah.
“Dengan terbentuknya TTIS Kabupaten Bandung Barat, maka daerah memiliki garda terdepan dalam menghadapi ancaman siber secara cepat dan terstruktur,” kata Yoppie saat dihubungi Selasa (22/7/2025).
Ia juga menyatakan, jika dibentuknya TTIS tersebut menunjukkan komitmen dan perhatian dari Pemkab Bandung Barat terhadap potensi kerawanan serta kesiapsiagaan menghadapi ancaman siber.
“Saya sangat mengapresiasi kerja keras tim CSIRT / TTIS Kabupaten Bandung Barat yang telah mewujudkan pembentukan CSIRT/TTIS ini,” ujar Yoppie.
Yoppie menambahkan, Pemkab KBB akan terus meningkatkan kualitas layanan dalam pengamanan data digital, serta menjajaki kerja sama lanjutan dengan BSSN untuk membentuk tingkatan atau unit pengamanan siber yang lebih strategis.
Sementara itu, Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., dalam sambutannya menegaskan bahwa pengukuhan ini adalah langkah awal dari tanggung jawab besar bagi seluruh TTIS yang dikukuhkan.
“Ini bukan akhir, melainkan awal dari peran penting yang akan diemban masing-masing TTIS. BSSN akan terus membina dan meningkatkan kapasitas tim-tim ini agar semakin matang dalam menghadapi insiden siber,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa pembentukan TTIS adalah amanat langsung Presiden Republik Indonesia yang disampaikan dalam pidato kenegaraan tanggal 21 Oktober 2024, yang menetapkan pembentukan CSIRT/TTIS sebagai salah satu prioritas awal pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, turut dikukuhkan sebanyak 43 Tim Tanggap Insiden Siber yang berasal dari berbagai sektor dan instansi, baik kementerian/lembaga pusat, sektor pertahanan, sektor kesehatan, hingga pemerintah daerah dan perguruan tinggi.
Kabupaten Bandung Barat menjadi salah satu daerah yang resmi tergabung dalam jaringan TTIS nasional.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem ketahanan siber di daerah, sekaligus bentuk nyata dari transformasi digital yang berkelanjutan dan aman. (sumber Diskominfotik KBB)
Editor: Maji