Pemkab Bandung Barat Kembalikan Persoalan Dianulirnya Belasan Pejabat ke Jalur yang Benar

Selasa, 17 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ade Zakir

Ade Zakir

Pemkab Bandung Barat mengambil langkah yang dianggap normatif terkait Surat Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tentang dikembalikannya 19 Pejabat Tenaga Administrator pada posisi semula.

DARA | Ke-19 pejabat setingkat eselon 3 tersebut, dalam waktu dekat akan kembali menduduki jabatannya sebelum ada rotasi, mutasi dan promosi di era Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ade Zakir mengatakan, Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif memanggil ke-19 pejabat itu untuk memberikan arahan serta wejangan pada mereka.

Kebijakan Pj, mengikuti keputusan dari BKN yang harus mengembalikan posisi para pejabat tersebut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pada intinya Pak Pj meminta agar (persoalan itu) janganlah dianggap sesuatu yang berlebihan. Justru kita bersyukur bahwa yang tadinya menjauhi dari rel, kini didekatkan lagi ke rel,” ujar Ade pada wartawan, usai Pj Bupati Bandung Barat rapat bersama TPK dan ke-19 pejabat itu di ruang kerjanya, Selasa (17/10/2023).

Masih kata Ade, rotasi, mutasi dan promosi untuk 19 pejabat itu merupakan sebuah kesalahan yang harus diperbaiki.

Ketika BKN memberikan celah untuk memperbaikinya, maka Pj Bupati mengambil langkah tersebut agar bisa jalur yang benar.

Lagipula, hal itupun tertuang dalam Surat Keputusan (SK) pelantikan yang salah satu pasalnya menyebutkan apabila terjadi kekeliruan maka akan dilakukan perbaikan.

“Tadi juga dengan penuh keakraban, kami diskusi mendengarkan curhatan dengan teman-teman yang 19,” ujarnya.

Hasil dari penelusuran pihaknya, ternyata dari 19 ASN yang harus dikembalikan itu efek dominonya menjalar ke 25 ASN lainnya.

Untuk itu, pihaknya akan berkonsultasi tentang teknis pengembalian para pejabat tersebut dengan BKN.

“Apakah nanti ada SK baru, revisi atau lainnya. Pak Pj, ingin masalah ini jangan sampai berlarut-larut. Ingin segera dituntaskan, ” kata Ade menirukan ucapan Arsan Latif.

Gerak cepat, Pemkab Bandung Barat besok (Rabu, 19/10/2023) akan berkirim surat ke Kemendagri untuk meminta persetujuan pelantikan. Ia berharap pada Minggu ini pula, sudah bisa tertuntaskan.

Ia juga mengungkapkan, kurang lebih itu ada 13 jabatan yang mengalami kekosongan, termasuk posisi 3 camat, plus 1 jabatan eksisting kosong pada Disdukcapil.

Untuk pengisian yang kosong, pihaknya terlebih dahulu akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pola Karir.

Ini akan jadi pedoman sebagaimana tata cara ketika melakukan akan rotasi, mutasi dan promosi, baik itu dari segi, horizontal, vertikal ataupun diagonal.

Disinggung tentang respon dari ke-19 pejabat tersebut, kata Ade, kelihatannya mereka menerima juga.

“Kalau sudah tidak mau dibenerin, ya kumaha deui da ini mah (mau bagaimana lagi) sesuatu yang harus kita lakukan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, kata Ade, Pj Bupati wanti-wanti mereka tidak terbawa perasaan (baper) .

“Kita harusnya bukan kecewa tapi harusnya bersyukur bahwa yang sudah dilakukan ini tidak terlanjur jauh tapi sudah diingatkan dan kita kembalikan ke relnya. Begitu kata Pak Pj,” tutur Ade.

Sebelumnya, BKN menyurati Pemkab Bandung Barat dengan nomor 9361/B-AK.02.02/SD/F/2023 terkait Pengawasan dan Pengendalian Implementasi NSPK Manajemen ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Dalam surat itu disebutkan 19 Tenaga Administrator yang dilantik dan ditempatkan pada sejumlah Perangkat Daerah, harus dikembalikan pada jabatan semula.

Diantaranya ada 3 camat baru, yang mengisi kekosongan jabatan di Kecamatan Cihampelas, Saguling dan Lembang.

Editor: denkur

Berita Terkait

Sarung Tenun Majalaya Kota Dolar Yang Melegenda, Kapan Berjaya Lagi?
PWI Kota Bogor Fasilitasi Peserta OKK ke Bandung
Do’a Bersama, Ratusan Massa FMBB Gelorakan Aksi Damai Pilkada 2024
Disparbud Jawa Barat Minta Pengelola Wisata Alam Waspadai Bencana Hidrometeorologi di Musim Hujan
Begini Harapan Bupati Bandung di Acara Telkom University Anniversary 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 03 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 03 Desember 2024
Pemkab Bandung Barat Siap Bayarkan Rp1,5 Miliar Lebih BPJS Ketenagakerjaan Ketua RT/ RW
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:36 WIB

Sarung Tenun Majalaya Kota Dolar Yang Melegenda, Kapan Berjaya Lagi?

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:10 WIB

PWI Kota Bogor Fasilitasi Peserta OKK ke Bandung

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:49 WIB

Do’a Bersama, Ratusan Massa FMBB Gelorakan Aksi Damai Pilkada 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:40 WIB

Disparbud Jawa Barat Minta Pengelola Wisata Alam Waspadai Bencana Hidrometeorologi di Musim Hujan

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:49 WIB

Begini Harapan Bupati Bandung di Acara Telkom University Anniversary 2024

Berita Terbaru