DARA | BANDUNG — Pemkab Bandung Barat (KBB), Jawa Barat kembali gagal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Berdasarkan pemeriksaan kinerja BPK, RSUD lembang menjadi salah satu faktor penyebabnya.
Seperti diketahui, kasus korupsi dana BPJS senilai Rp7,7 milliar di RSUD Lembang menjadi perhatian khusus BPK saat menyambangi intansi tersebut. “Terkait WTP, itu bukan kesalahan kita. Itu kesalahan Direktur RSUD Lembang, dr. Oni. Itu yang mengganjalnya, kalo engga kita WTP,” kata Bupati BB, Aa Umbara Sutisna, kepada wartawan di Lembang, Rabu (29/5/2019).
Ia menambahkan, sesuai peraturan, jika ingin mendapat opini WTP Pemkab BB harus mengembalikan uang tersebut. “Kita juga harus ganti 7,7 miliar dari mana, kan begitu,” ujar Umbara.
Ia bersama SKPD di lingkungan Pemkab BB mampu menunjukan kinerja terbaik ke BPK. Namun sayangnya, predikat terbaik gagal diperoleh.
“Kita dengan Pak Setda sudah menghadapi kepala BPK yang lainnya udah. Tapi terganjal itu (RSUD lembang) gak bisa dan kita aturannya harus mengembalikan ketika mengembalikan juga kita tidak bisa (WTP) ,” ujarnnya.
Aa sangat kecewa dengan predikat yang diperoleh KBB, Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Namun demikian, ia optimistis tahun mendatang memperoleh predikat terbaik.***
Editor: Ayi Kusmawan