Menurut, data hasil pengukuran terhadap kurang lebih 120 pemilik, luas lahannya sekitar 11 hektar lebih.
DARA |Sejumlah warga pemilik lahan di sekitar area Komplek Perkantoran Kabupaten Bandung Barat (KBB)-Ngamprah meminta kejelasan tentang nasib lahannya.
Lahan milik mereka, sudah terploting untuk perkantoran Pemkab Bandung Barat, namun hingga kini belum dibayarkan.
Dilema bagi warga, tidak bisa menjual lahannya ke pihak lain akan tetapi Pemkab Bandung Barat belum juga melakukan pembayaran.
Warga mengadukan nasibnya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB, Rabu (16/7/2025). Mereka diterima Ketua Komisi 3 DPRD KBB, Pieter Juandys.
Dadang Alamsyah, perwakilan warga mengatakan, jika warga sudah bersabar dan menunggu selama 15 tahun hingga sekarang.
Menurutnya, data hasil pengukuran terhadap kurang lebih 120 pemilik, luas lahannya sekitar 11 hektar lebih.
“Apa mau diteruskan untuk membayarnya oleh Pemda atau tidak. Kami sudah menunggu cukup lama, hampir 15 tahun menunggu kepastian,” ujar Dadang saat audensi dengan DPRD KBB di Gedung DPRD KBB, Jalan Terusan Ngamprah-Cisarua.
Warga meminta segera dilakukan pembayaran, walaupun secara bertahap. “Biar ada kejelasan buat kami, agar kami juga tenang bahwa Pemda serius akan menyelesaikan tanah kami yang sudah di ploting oleh Pemda,” ucapnya lagi.
Dinas Perkim KBB, sambung Dadang, pada Oktober tahun 2024 sudah melakukan pendataan dan pengukuran melalui konsultan terhadap tanah yang belum dibebaskan. Warga telah menyampaikan data-datanya kepada Perkim.
Namun hingga kini, belum juga ada kepastian pembayarannya sehingga warga mengadu ke dewan.
“Alhamdulillah dari ketua DPRD sangat respon melalui komisi tiga. Hari ini kita bisa dengar pendapat di Gedung DPRD untuk hasilnya menindaklanjuti surat yang lita sampaikan terkait kejelasan tanah kami,” ujar Dadang.
Editor: Maji