DARA|JAKARTA – Pemerintah cenderung lambat dalam merespons perkembangan ekonomi digital yang begitu cepat. Padahal, banyak potensi pajak yang bisa diterima negara melalui kehadiran e-commerce yang kini terus berkembang.
Demikian kata Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Yon Arsal di Auditorium Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesi (UI), Depok, Jumat (30/11/2018).
Menurut Yon, perubahan cepat itu menjadi tantangan bagi pemerintah, khususnya DJP dalam mengawal perpajakan di Indonesia. Apalagi kini perusahaan-perusahaan di tanah air terus berkembang dan menggeliat. Challenge-nya adalah bagaimana pemerintah bisa secara cepat merespons perubahan yang terjadi. Persoalan ini tidak hanya di Indonesia, tapi hampir di seluruh negara.
Kendati begitu, lanjut Yon, pihaknya tetap mencermati perkembangan yang terjadi, sebab untuk membuat aturan baru mengenai pengaturan usaha butuh proses dan waktu yang panjang.
Yon menilai, regulasi yang berlaku saat ini memang belum begitu maksimal dan menyeluruh untuk mengawal potensi-potensi pajak. Inilah yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah agar segera mencari solusinya.***
Editor: denkur