“Tahun ini baru sekitar Rp10 miliar karena melihat kondisi keuangan daerah saat ini,” Bupati Bandung,” papar Dadang.
DARA| DPRD Kabupaten Bandung menyetujui penyertaan modal daerah kepada Perumda Tirta Raharja sebesar Rp200 miliar. Penyertaan modal dari APBD Kabupaten Bandung akan diberikan secara bertahap hingga 2028 mendatang.
Persetujuan penyertaan modal derah tersebut ditandatangani Ketua DPRD Renie Rahayu Fauzie dan Bupati Bandung Dadang Supriatna pada Rapat Paripurna Persetujuan Terhadap Raperda Tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 12/2019 Tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Tirta Raharja, dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Jumat (29/11/2024).
“Penyertaan modal daerah untuk Perumda Tirta Raharja ini direncanakan Rp200 miliar lebih dan tahun ini baru sekitar Rp10 miliar karena melihat kondisi keuangan daerah saat ini,” Bupati Bandung,” papar Dadang.
Dadang mengatakan, penyertaan modal daerah kepada Perumda Tirta Raharja ini akan dilaksanakan secara bertahap hingga tahun 2028 mendatang.
“Penyertaan modal daerah untuk PDAM Tirta Raharja ini kita akan terus dipenuhi secara bertahap,” kata Dadang, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzie dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana.
Menurut Dadang, Pemkab Bandung kembali menyertakan modal daerah kepada Perumda Tirta Raharja, karena memang kebutuhan masyarakat dari jumlah penduduk 3,7 juta jiwa atau sekitar 1,2 juta rumah tangga, baru terpenuhi sekitar 130.000 rumah yang sudah mendapatkan fasilitas air minum.
“Insya Allah target kita tahun 2026, naik sekitar 80.000-100.000 rumah tangga mendapatkan layanan air bersih yang difasilitasi PDAM Tirta Raharja. Jadi sekitar 220.000 rumah tangga tahun depan mendapatkan layanan air bersih,” ungkapnya.
Untuk memenuhi kebutuhan layanan air bersih bagi masyarakat itu, sumber airnya sudah ada di dua lokasi yaitu di Kertasari dan Sinumbra Kabupaten Bandung.
Editor: Maji