Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pembacok pedagang kacamata sudah ditangkap (Foto: Istimewa)

Dua pembacok pedagang kacamata sudah ditangkap (Foto: Istimewa)

Polsek Samarang, Garut amankan dua terduga pelaku penganiayaan.

DARA | Mereka berinisial AG berusia 24 tahun dan LS berusia 28 tahun. Keduanya warga Samarang Kabupaten Garut.

Korban penganiayaan adalah Asi Suradi berusia 21 tahun, seorang pedagang kacamata, warga Kampung Panunjuk Samarang.

Korban dianiaya di Kampung Panunjuk, Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, pukul 21.00 WIB, Minggu 26 Januari 2025.

Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, mengatakan saat melakukan penganiayaan kedua pelaku menghampiri korban dalam keadaan mabuk. Kemudian terduga pelaku meminta kacamata dengan cara memaksa.

Korban tidak memberikannya, namun AG terus maksa hingga terjadi cekcok yang berujung pada pembacokan terhadap korban.

Beruntung warga berdatangan dan kedua pelaku kabur. Sedangkan korban yang terluka langsung dibagian punggung dibawa ke RSUD dr Slamet Garut.

Jajaran Polsek Samarang gerak cepat setelah menerima laporan. Kedua terduga pelaku pun ditangkap sehari setelah kejadian.

“Barang bukti yang diamankan sebilah golok berukurang kurang lebih 80 cm,” ujar kapolsek.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya
Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut
DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:05 WIB

Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:38 WIB

Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:49 WIB

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:22 WIB

Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya

Berita Terbaru

Pj. Bupati Garut, Barnas Adjidin, melakukan monitoring ketersediaan pasokan gas LPG 3 kg di Kampung Malati, Desa Pasirwangi, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Kamis (5/2/2025). (foto: Andre/DARA.co.id)

JABAR

PJ Bupati Garut Barnas Yakikan Pasokan LPG 3Kg Cukup

Kamis, 6 Feb 2025 - 19:28 WIB