Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Tunggu Keputusan Resmi dari Pemerintah Pusat

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPU Garut di Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. (foto:ist)

Kantor KPU Garut di Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. (foto:ist)

KPU Garut tetap berpegang pada keputusan rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang telah dilakukan Komisi II DPR RI bersama berbagai pihak terkait.

DARA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut masih menunggu keputusan resmi Terkait pelantikan serentak kepala daerah hasil Pemilihan Serentak Nasional 2024.

KPU Garut tetap berpegang pada keputusan rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang telah dilakukan Komisi II DPR RI bersama berbagai pihak terkait.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Garut, Rikeu Rahayu, mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian mengenai tanggal pelantikan dari pemerintah pusat sesuai dengan keputusan yang telah disepakati

Menurut Rikeu, keputusan pelantikan serentak ini berlaku bagi kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sementara itu, bagi daerah yang masih dalam proses sengketa PHP, pelantikannya akan dilakukan setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Dalam keputusan rapat kerja tersebut, disepakati bahwa pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota yang tidak memiliki sengketa akan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara.

Sementara itu, untuk daerah seperti Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh, pelantikan tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku di masing-masing daerah.

“KPU Garut siap menjalankan setiap ketetapan yang diberikan oleh pemerintah pusat demi kelancaran transisi kepemimpinan di Kabupaten Garut,” katanya.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa Komisi II DPR RI akan meminta Menteri Dalam Negeri untuk mengusulkan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024.

Revisi ini bertujuan untuk memperbarui jadwal dan tata cara pelantikan kepala daerah agar lebih fleksibel dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Di sisi lain, agenda evaluasi Pemilihan Serentak Nasional 2024 juga menjadi fokus pembahasan dalam rapat ini.

Evaluasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kendala yang dihadapi selama proses pemilihan serta langkah-langkah perbaikan yang dapat diterapkan pada pemilihan mendatang.

Dengan adanya keputusan ini, KPU Garut bersama seluruh pihak terkait akan terus memantau perkembangan kebijakan pelantikan dan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kemenbud Sosialsasikan Pentingnya Pemberdayaan dan Pelestarian Nilai Budaya kepada Anak Muda di Garut
Herman Khaeron Usulkan Inovasi untuk Lancarkan Arus Mudik Lebaran 2025
Jalur Nasional Limbangan-Malangbong Prioritas Pengamanan Arus Mudik ke Garut
Tukang Andong dan Becak Terima Kompensasi Oprasional, Agar Arus Mudik Lebaran Tak Macet
Amankan Mudik dan Lebaran di Jawa Barat Polda Kerahkan 24.976 Personel Gabungan
Polres Sukabumi Siap Gelar Operasi Ketupat, Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi 28 Hingga 30 Maret
Bupati dan Ketua DPRD Sukabumi Sidak ke Pasar Semi Modern Palabuhanratu
Tinjau Pasar Limbangan, Wabup Garut Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran
Berita ini 36 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:32 WIB

Kemenbud Sosialsasikan Pentingnya Pemberdayaan dan Pelestarian Nilai Budaya kepada Anak Muda di Garut

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:00 WIB

Herman Khaeron Usulkan Inovasi untuk Lancarkan Arus Mudik Lebaran 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:21 WIB

Jalur Nasional Limbangan-Malangbong Prioritas Pengamanan Arus Mudik ke Garut

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:46 WIB

Tukang Andong dan Becak Terima Kompensasi Oprasional, Agar Arus Mudik Lebaran Tak Macet

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:17 WIB

Amankan Mudik dan Lebaran di Jawa Barat Polda Kerahkan 24.976 Personel Gabungan

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mager Tapi LPG Habis? Pesan Layanan Antar Gratis Ajaa

Minggu, 23 Mar 2025 - 11:58 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

FIF Raih Triple A Awards Sustainable Finance 2025

Minggu, 23 Mar 2025 - 11:50 WIB