Barang-barang hasil curian diduga disembunyikan di tempat gelap yang belum terpantau CCTV.
DARA| Satreskrim Polres Cimahi membekuk pelaku pencurian di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gedung A Lantai 3, Komplek Perkantoran Kabupaten Bandung Barat (KBB), sekitar pukul 03.25-05.20 WIB, Sabtu (27/7/ 2024).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) KBB, Ludi Awaludin mengatakan
pelaku diduga membawa kabur satu unit CPU merk Intel dan satu unit komputer all-in-one merk HP Acer.
Terungkapnya pelaku pencurian tersebut, berdasarkan rekaman CCTV dari ATCS Dinas Perhubungan (Dishub) KBB. Dalam rekaman itu, pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Vario 125 CC tanpa plat nomor.
“Kejadian ini dilaporkan Hendi salah satu Kabid yang bertugas di gedung A ke Polres Cimahi,” ungkap Ludi, saat ditemui di kantornya, Senin (29/7/2024).
Berkat kesigapan Satreskrim Polres Cimahi, pelaku dengan cepat diamankan dan hingga kini diamankan oleh Polres Cimahi.
Ludi membeberkan kronologi pelaku memasuki area tempat kejadian perkara (TKP) melalui gerbang Masjid Ash-Shidiq dan menuju parkiran Gedung A.
Setibanya di lobby Gedung A, pelaku bertemu dengan petugas keamanan dan mengaku sedang lembur bekerja di lantai 4 Dishub KBB.
Setelah diizinkan masuk, pelaku naik ke lantai 3 dan memulai aksinya dengan mencoba membobol pintu-pintu di DPMD menggunakan obeng kecil.
Upaya yang dilakukan pelaku gagal, namun pelaku menemukan pintu gudang yang tidak terkunci dan berhasil masuk ke ruangan admin melalui jendela yang terbuka.
Pelaku kemudian menggasak barang-barang berharga dan keluar melalui jalan samping Gedung A pada pukul 05.09 WIB.
“Barang-barang hasil curian diduga disembunyikan di tempat gelap yang belum terpantau CCTV. Pelaku meninggalkan area Pemda KBB melalui gerbang Masjid Ash-Shidiq dan mengarah ke Jl. Ciloa,” tutur Ludi.
Dibekuknya pelaku pencurian tersebut kata Ludi, berkat kesigapan jajajaran Polres Cimahi dalam mengungkap kasus tersebut.
Ludi mengapresiasi kesigapan Kapolres Cimahi beserta jajaran Reskrim Polres Cimahi yang berhasil mengungkap kasus pencurian itu.
“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Pak Kapolres beserta jajarannya yang sudah mengungkap kasus ini,” ucap Ludi.
Sebelumnya, pasca mendapat laporan adanya pembobolan kantor itu, Satpol PP segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas DPMD dan menghubungi Kabid Gakda, Angga Setiaputra, SH., untuk meminta arahan.
Selanjutnya, Satpol PP juga berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Cimahi dan mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV.
Pada pukul 18.20 WIB, Tim Resmob Cimahi tiba di Gedung A dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim Resmob kemudian melakukan penelusuran dan berhasil menangkap pelaku di kontrakannya di wilayah Cihaliwung pada pukul 23.15 WIB.
“Pelaku dibawa ke Mapolres Cimahi bersama barang bukti dan beberapa pakaian yang digunakan saat kejadian,” katanya.
Langkah-langkah yang diambil dalam penyelidikan ini meliputi koordinasi dengan Kadis DPMD, Kabid Gakda, dan ATCS CCTV Dishub KBB serta Kasat Reskrim Polres Cimahi. Identitas pelaku, nomor telepon aktif, dan sepeda motor Vario 125 tanpa plat nomor menjadi faktor pendukung dalam penangkapan ini.
Namun, kata Ludi, penyelidikan sempat terhambat karena pelaku mengenakan jaket milik Dishub dan CCTV di pintu exit darurat Gedung A tidak berfungsi optimal.
“Dengan adanya penangkapan pelaku, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang lagi di kemudian hari. Pihak kepolisian dan Satpol PP terus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Editor: Maji